Score – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menerima insentif fiskal sebesar Rp5,7 miliar dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI karena berhasilmenurunkan angka prevalensi penyakit tumbuh kembang atau stunting di daerah itu.
“Dana insentif fiskal tersebut selanjutnya akan dipergunakan untuk program pemberian makanan tambahan pada anak kurang gizi ataupun stunting,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Alamsyah di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) pada tahun 2021 angka prevalensi stunting di Kabupaten Bekasi mencapai 21,5 persen. Sementara pada tahun 2022 turun menjadi 17,8 persen.
“Penilaiannya angka persentase itu, bukan angka riil. Karena menurunkan stunting, maka kita mendapatkan insentif dari Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu,” katanya.
Alamsyah menyebutkan penggunaan dana bantuan berupa insentif fiskal untuk intervensi stunting ini dilakukan agar penanganantumbuh kembang pada anak tersebut dapat dilakukan secara lebih optimal sehingga angka prevalensi stunting bisa semakin turun.
“Supaya penurunan stunting di Kabupaten Bekasisemakin signifikan. Jadi kalau pemerintah pusat menargetkan angka prevalensi stunting di 14 persen pada tahun 2024, target kami angka itu bisa terwujud tahun ini agar tahun mendatang bisa semakin turun,” ucapnya.
Staf Ahli Bupati Bekasi Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Manusia Agus Budiono memastikan angka prevalensi stunting pada tahun 2023 mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelum.
“Memang belum dapat dipastikan angkanya karena belum dirilis dari SSGI. Tapi informasi yang saya dapat angka stunting dari angka 17,8 persen tahun lalu saat ini sudah 13,4 persen. Hanya saja angka ini masih fluktuatif, bisa turun atau naik, tergantung penanganan,” katanya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus melakukan intervensi anggaran dalam upaya menekan angka stunting. Salah satu langkah yang diambil adalah melalui pembangunan infrastruktur, termasuk Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Sekitar (SPALDS).
Selain itu, penataan kawasan permukiman melalui pembangunan Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS), pengelolaan aliran air bersih, hingga penataan saluran air atau drainase.
“Ada beberapa faktor padastunting ini. Selain masalah ekonomi juga masalah lingkungan. Oleh sebab itu kami melakukan intervensi anggaran untuk bantuan makanan dan gizi serta bantuan pembangunan infrastruktur di kawasan permukiman,” kata dia.*