Komisi VIII dan X DPR telah menyetujui proses naturalisasi tiga pemain berdarah baru untuk mengisi skuad Timnas Indonesia. Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx adalah para pemain yang mendapat restu dari rapat kerja (raker) yang digelar antara anggota parlemen dan pihak terkait, termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, serta perwakilan PSSI, Sumardji.
Raker tersebut digelar dengan penuh serius di Gedung DPR, Jakarta pada hari Senin (3/2). Keputusan untuk memberikan rekomendasi naturalisasi kepada Romeny, Geypens, dan Markx merupakan hasil dari pertimbangan yang matang dari Komisi VIII dan X DPR.
Dalam pernyataannya, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Dewi Asmara, menyatakan, “Setelah mendengarkan penjelasan dari pemerintah, Komisi XIII DPR menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan kepada para atlet sepak bola.” Hal ini menandai langkah awal bagi Tim Geypens, Dion Markx, dan Ole Romeny untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku demi kemajuan sepak bola Indonesia.
Keputusan ini diharapkan akan membawa angin segar bagi perkembangan olahraga sepak bola Tanah Air. Dengan naturalisasi para pemain berbakat ini, diharapkan akan menguatkan Timnas Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi prestasi sepak bola Indonesia di kancah internasional. Langkah ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam mendukung pengembangan olahraga di Indonesia melalui langkah-langkah yang terukur dan mendukung.
Tanggal Pengambilan Sumpah
Rencananya, Romeny akan memperkuat Timnas Indonesia mulai bulan Maret 2025. Sementara itu, Geypens dan Markx diharapkan akan bergabung dengan Timnas Indonesia U-20 jika berhasil lolos ke Piala Dunia U-20 2025.
DPR bersiap untuk menggelar Rapat Paripurna pada hari Selasa (4/2) di Gedung DPR guna membahas proses naturalisasi Romeny, Geypens, dan Markx sebelum mereka resmi menjadi warga negara Indonesia pada tanggal 8 Februari 2025.
Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian, menyatakan persetujuan dari Komisi X terkait rekomendasi pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi Tim Geypens, Dion Markx, dan Ole Romeny dengan beberapa catatan yang perlu diperhatikan.
Keputusan hasil rapat kerja hari ini akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI untuk diputuskan lebih lanjut. Komisi X DPR RI, pemerintah, dan PSSI telah menyepakati bahwa penetapan status kewarganegaraan akan dilakukan oleh lembaga yang berwenang sesuai dengan peraturan yang berlaku.