Score – Meski begitu, belum diketahui kapan proses naturalisasi Chow Yun Damanik akan dilakukan.
Chow Yun Damanik awal mula terlihat saat bergabung bersama timnas U-17 Indonesia di Jerman.
Kehadirannya mampu membuat terkesima pelatih timnas U-17 Indonesia, Bima Sakti.
Bima Sakti pun ingin Chow Yun Damanik membela timnas U-17 Indonesia di Piala Dunia U-17 2023.
Sayangnya, keinginan Bima Sakti itu pupus.
Hal ini karena permasalahan paspor yang harus dirasakan oleh pemain berusia 16 tahun tersebut.
Perlu diketahui, Chow Yun Damanik mempunyai darah Indonesia dari ibunya, sementara ayahnya orang Pantai Gading.
Sayangnya, kedua orang tua Chow Yun Damanik kini sudah pindah warga negara ke Swiss.
PSSI pun kesulitan untuk mendapatkan bukti darah Indonesia dari Chow Yun Damanik.
Federasi Sepak Bola Indonesia itu belum mengetahui kapan ibu kandung Chow Yun Damanik melepas Warga Negara Indonesia (WNI).
Sampai saat ini surat menikah dan surat melepas kewarganegaraan belum diberikan ke PSSI.
Perlu diketahui, Republik Indonesia menganut asas ius sanguinis (keturunan).
Waktu sang ibu melepas WNI, ini sangat menentukan apakah setelah atau sebelum Chow Yun Damanik lahir.
PSSI sejauh ini melakukan proses naturalisasi untuk Sandy Walsh, Jordi Amat, dan lain-lain menggunakan naturalisasi istimewa sesuai Pasal 20 UU 12 Tahun 2006.
Naturalisasi istimewa dilakukan terhadap subyek minimal berusia 18 tahun sesuai Pasal 5 ayat 1 Permenpora No 10 Tahun 2023.
Ada tiga opsi yang kini dipegang teguh PSSI.
Pertama, apabila diketahui sang ibu melepas WNI sebelum Chow Yun Damanik lahir, maka sang anak otomatis menjadi Warga Negara Asing (WNA) karena keduanya WNA.
Kedua, apabila Chow Yun Damanik WNA, PSSI tidak bisa mengajukan naturalisasi istimewa karena belum berusia 18 tahun sesuai Pasal 5 ayat 1 Permenpora No 10 Tahun 2023.
Ketiga, apabila diketahui sang ibu melepas WNI setelah Chow Yun Damanik lahir, PSSI bisa membantu termasuk subyek dwi kewarganegaraan dengan telaahan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU).
Dari sana, bisa dapat mengajukan paspor WNI dengan status dwi kewarganegaraan dan batas memilih di usia 21 tahun.
Kesimpulannya, PSSI memilih opsi ketiga dengan ketentuan sang ibu dapat membuktikan pelepasan WNI setelah anaknya lahir.
Namun, apabila WNI sang ibu dilepas sebelum Chow Yun Damanik lahir, maka anak tersebut otomatis WNA.
Anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga, mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan keluarga Chow Yun Damanik.
Sayangnya, sampai saat ini PSSI belum mendapatkan dokumen kapan pelepasan WNI dari ibunya.
PSSI mematuhi regulasi yang diterapkan di Indonesia.
“Kami dari PSSI walau sangat berat tetap harus mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.”
“Ini tidak bisa melanggar regulasi tersebut karena tidak ada yang boleh dikecualikan,” kata Arya.
Untuk saat ini, Chow Yun Damanik tidak bisa membela timnas U-17 Indonesia di Piala Dunia U-17 2023.
Sebab, proses perpindahan kewarganegaraan cukup panjang dan memakan waktu.
Sementara Piala Dunia U-17 2023 akan dimulai sebentar lagi.
Namun demikian, Arya mengatakan bahwa Chow Yun Damanik menjadi salah satu pemain yang akan dinaturalisasi oleh PSSI.
Chow Yun Damanik bisa membela timnas U-20 Indonesia untuk ke depannya.
Masih ada waktu yang panjang bagi PSSI agar Chow Yun Damanik bisa menjadi WNI.
“Ya (akan proses naturalisasi),” ucap Arya.
“Kalau tidak bisa sekarang, nanti kan bisa (suatu saat nanti).”
“Yang penting kami sudah punya database dulu.”
“Semoga nanti pas mulai masuk ke level senior, dia sudah bisa kami naturalisasi,” tutup Arya.
Sebelum Chow Yun Damanik, PSSI kini sedang mengejar proses naturalisasi Nathan Tjoe dan Jay Idzes.
Proses naturalisasi kedua pemain itu sudah masuk ke DPR dan diharapkan bisa membela timnas Indonesia secepatnya.