Sekjen Gerindra: Prabowo ingin pesantren jadi pusat pendidikan Islam

Score – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menjanjikan Calon Presiden RI Prabowo Subianto menjadikan pusat pendidikan agama Islam yang layak.”Beliau juga akan bertekad menjadikan pesantren fasilitas pendidikan agama Islam karena akhlak dan budi pekerti akan dibangun dari sana,” kata Ahmad Muzani saat menghadiri Deklarasi Majelis Dzikir Nurul Wathon di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis.Menurut Muzani, Ketua Umum Partai Gerindra itu memiliki impian mendidik anak bangsa menjadi sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas.Hal tersebut, lanjut dia, dapat tercapai jika anak bangsa mendapatkan pendidikan akhlak dan ilmu pengetahuan dari tempat yang tepat.Muzani mengatakan bahwaPrabowo menganggap pesantren adalah tempat yang tepat untuk memberikan pengetahuan tentang agama dan ilmu pengetahuan kepada anak-anak.”Oleh karena itu, dana abadi pesantren seperti yang diharuskan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, insyaallah akan diwujudkan pada saat beliau jadi presiden,” kata dia.Sekjen Partai Gerindra juga mengapresiasi dukungan Majelis Dzikir Nurul Wathon terhadap pasangan Prabowo-Gibran.Ia berharap dukungan Majelis Dzikir Nurul Wathon dan seluruh ulama serta kiai dapat membantu pasangan Prabowo-Gibran mewujudkan cita-cita pesantren menjadi pusat pendidikan agama yang layak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari Senin, 13 November 2023, menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.Hasil pengundian dan penetapan nomor urut peserta Pilpres 2024 pada hari Selasa, 14 November 2023, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca Juga  Legislator minta DKI optimalkan aset milik negara setelah IKN pindah