Risma minta KPU akomodasi fasilitas bagi difabel untuk memilih

Score – Menteri Sosial Tri Rismaharinimeminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakomodasi fasilitas bagi warga dengandisabilitas yang akan memilih pada Pemilu Serentak 2024.

Saat kunjungan kerjanya di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, Risma mengatakanfasilitas bagi warga difabel harus disiapkan oleh KPU agar mereka bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu2024.

“Sudah kami diskusikan, ya, sejak setahun yang lalu. Kami hanya meminta karena kami bukan penyelenggara,”kata Risma.

Dia menambahkan bahwa permintaan fasilitas bagi difabelpemilih itu salah satunya ialah surat suara dengan huruf braille.

Namun demikian, menurut Risma, huruf Braille itu hanya bisa dimengerti oleh penyandang disabilitas yang sekolah dan belajar huru Braille.

“Meskipun yang tidak sekolah itu bisa mendengar, akan tetapi untuk kertas suara pileg cukup rumit dimengerti oleh mereka, karena sangat banyak yang harus mereka urusi,” jelas Risma.

Dia menambahkan bahwa surat suara pilpres tidak serumit pileg, khususnya bagi warga difabel, karena pada surat suara pilpres terdapat lebih sedikit pilihan daripada surat suara pileg.

Selain itu, akses bagi difabelpemilih dalam pemilu bisa pula diatasi dengan ditemani pemandu pada saat pemilihan.

Menurut Risma, penyandang disabilitasdi desa-desa sudah cukup sulit dalam menjalani kehidupan mereka sehari-hari. Sehingga, untuk memberikan hak suara yang berlangsung sekali dalam lima tahun harus mendapat lebih banyak perhatian dari penyelenggara pemilu.

“Kami pernah memberi bantuan kursi roda ke penyandang disabilitas, namun ternyata rumah mereka dekat dengan tepi jurang. Jadi, ini masih harus dipikirkan bersama untuk kehidupan disabilitas yang lebih layak dan baik,” ujar Risma.

Baca Juga  Di Hadapan Pemerintah Vietnam, Philippe Troussier Sebut Menang Lawan Timnas Indonesia Sulit