Score – Ini karena proses naturalisasi Justin Hubner tinggal menunggu surat Keputusan Presiden (Keppres).
Sementara untuk Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On kabarnya baru memasuki Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Proses dokumen kedua pemain itu masih lama perjalannya karena harus melewati tiga tahap di DPR yakni Komisi X, Komisi III, dan Sidang Paripurna.
Belum lagi dokumennya diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Adapun untuk Justin Hubner sudah selesai di DPR dan tinggal menunggu Keppres dan pengambilan sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Perlu diketahui, dokumen Justin Hubner sudah lama masuk berbarengan dengan Ivar Jenner dan Rafael Struick.
Saat mau dinaturalisasi, Justin Hubner tiba-tiba ragu untuk pindah kewarganegaraan.
Namun baru-baru ini, pemain asal Wolverhampton Wanderers itu berniat untuk menjadi WNI.
PSSI pun memutuskan untuk melanjutkan proses naturalisasi dari pemain berdarah Belanda itu.
“Ya kami proses lagi dan di DPR juga sudah sejak Maret 2023.”
Arya menambahkan, PSSI membuat surat baru kepada Kemenpora untuk Justin Hubner.
Surat itu dibuat untuk memberitahukan bahwa Justin Hubner bersedia kembali pindah warga negara menjadi WNI.
“Kami buat surat ke Kemenpora bahwa Justin Hubner mau.”
“Lalu nanti Kemenpora buat surat ke Mensesneg dan Kemenkumham.”
“Lalu ada rapat lagi dan tentu saja minta dokumen lagi.”
“Sejauh ini tinggal sedikit lagi tahapannya,” ucap Arya.
Arya berharap semoga proses naturalisasi Justin Hubner bisa cepat selesai.
Setidaknya bisa memperkuat timnas Indonesia di Piala Asia 2023.
Arya juga ingin proses naturalisasi Jay Idzes dan Nathan Tjoe-A-On juga cepat selesai.
Ini bisa menambah kekuatan tim Merah Putih.
“Ya semoga saja bisa dipercepat dan kami sedang kejar itu,” tutup Arya.