Score – Presiden Joko Widodo menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Pelaksana Tugas Menteri Pertanian, menyusul pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo terkait kasus dugaan korupsi yang menimpanya.
“Penggantinya masih plt (pelaksana tugas), yaitu Pak Arief Prasetyo, Kepala Badan Pangan,” kata Jokowi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat.
Penunjukan Kepala BapanasAriefPrasetyo sebagai Pelaksana TugasMenteri Pertanian, menurut Jokowi, untukmemudahkan koordinasi kerja.
“Supaya lebih koordinatif, lebih memudahkan karena biasanya Bulog, Badan Pangan, Mentan, Menteri Perdagangan ini selalu harus …, untuk konsolidasi saja supaya lebih memudahkan. Itu menurut saya,” tutur Presiden.
Jokowi mengatakan telah menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis(5/10) malam melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
“Sudah saya terima dan pagi tadi sudah ditindaklanjuti. Sudah saya tanda tangani juga,” tambahnya.
SyahrulYasin Limpo pada Kamis (5/10) petang mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di tengah kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan kepada Presiden melalui Mensesneg Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
Syahrul yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu tiba di Indonesia pada Rabu(4/10) petang, setelah dikabarkan “hilang kontak” di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi oleh KPK.
Pada 29 September 2023, KPK mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
Rumah dinas Mentan SyahrulYasin Limpo di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada 28 September 2023. Dalam penggeledahan itu, penyidik KPK menemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.
Selain itu, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.