Polri cegah penyelewengan pupuk subsidi di Pandeglang

Polri cegah penyelewengan pupuk subsidi di Pandeglang

Score – Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Banten, dalam rangka mencegah penyelewengan pupuk bersubsidi di wilayah tersebut.

Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomodi Jakarta, Rabu, mengatakanTim SatgassusPolri dan Pemkab Pandeglang melakukan evaluasi dan mitigasi risiko.

“Evaluasi bagaimana modus yang terjadi dan mitigasi risiko ke depannya agar peristiwa (penyelewengan pupuk bersubsidi) initidak terulang,”kata Yudi.

Mantan ketua Wadah Pegawai KPK itu menjelaskandugaan penyelewengan pupuk bersubsidipernah diungkap oleh Polres Pandeglang baru-baru ini.

Dalam koordinasi tersebut, Tim SatgassusPolri diterima oleh sekda KabupatenPandeglang dan jajarannya,di antaranya Asisten Ekonomi, Dinas Pertanian, dan Dinas Perdagangan Kabupaten Pandeglang, guna berdiskusi terkait pendistribusian pupuk subsidi.

Rapat koordinasi tersebut juga dihadiri jajaran DirektoratPupuk dan Pestisida Ditjen Sarana dan Prasarana Kementerian Pertanian (Kementan) serta Dinas Pertanian Provinsi Banten. Hadir pula perwakilan dari PT Pupuk Indonesia Holding Companydan sejumlah distributor pupukdi Kabupaten Pandeglang.

“Jadi, pertemuan koordinasi ini untuk menindaklanjuti peristiwa yang sudah terjadidan ke depannya harus bagaimana mencegahnya,” jelas Yudi.

Dia menambahkanupaya pencegahan korupsi dan penyelewenganpendistribusian pupuk bersubsidi merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowodalam rangka mendukung program Pemerintah di bidang ketahanan pangan dan kepedulian terhadap kehidupan petani agar mendapatkan haknya memperoleh pupuk subsidi.

Sementara itu, Kepala Tim SatgassusPolriHotman Tambunanmengatakan peristiwa itu harus dilihat tidak hanya dalam konteks penegakan hukum, tetapi juga sebagai momen dan bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas mekanisme distribusi pupuk bersubsidi, terutama bagi pelaku di lini terdepan yaitu dinas pertanian, kios, dan distributor pupuk subsidi.

Mantan penyidik KPK itu menyatakan Dinas Pertanian Kabupaten Pandeglang, sebagai penentu jumlahpetani penerima pupuk bersubsidi, harus selalu menjaga dan memperbaharui keakuratan data penerima pupuk bersubsidi.

Baca Juga  AFC Beri Kabar Gembira Untuk Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Bisa Bawa 26 Nama Untuk Piala Asia 2023

Sementara itu, tambah Hotman, PT Pupuk Indonesia Holding Company, selaku penunjuk kios dan distributor pupuk bersubsidi, harus membina lebih intens terhadap para distributor dan kios.

PT Pupuk Indonesia HoldingCompany, sebagai penerimapublic srvice obligation (PSO) dari Pemerintah, harusmemastikan agar para kios dan distributor melakukan aturan, prosedur, dan mekanisme dengan benar sesuai aturan berlaku.