Polres Malang tindaklanjuti laporan ibu ancam bunuh anak kandung

Polres Malang tindaklanjuti laporan ibu ancam bunuh anak kandung

Score – PolresMalang menindaklanjutilaporan masyarakat soal adanya ancaman pembunuhan terhadap anak oleh seorang ibu diKecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik, saat dikonfirmasi di Kabupaten Malang, Selasa, mengatakanperistiwa tersebut bermula saat akun resmi Instagram Polres Malang @polresmalang_polisiadem mendapatpesan dari seseorang.

“Kami menerima pesan dari Instagram, ada informasi ancaman pembunuhan seorang anak,”kata Taufik.

Pesan yang diterima Polres Malang tersebut dikirimkan oleh MAB,ayah dari anak tersebut, sekitarpukul 05.30 WIB. MAB saat itu berada di Kota Mojokerto, Jawa Timur, untuk bekerja.

Menurut Taufik, MAB melaporkanancaman pembunuhan terhadap putrinya dari sang istri berinisial RR. Setelah mendapatkan laporan tersebut, personel Polres Malang segera bertindak.

Humas Polres Malang, selaku pengelola akun Instagram yang mendapatkan informasi itu, kemudian meneruskan kepada PolsekBululawang dan Bhabinkamtibmas setempat.

“Selanjutnya, kepolisian langsung bergerak mencari rumah berdasarkan informasi aduan di Instagram,” tambah Taufik.

Petugas yangtiba di rumah RR di Desa Wandanpuro, Kecamatan Bululawang tersebut, kemudian mendapatkan informasi bahwa MAB dan istrinya sedang mengalami permasalahan rumah tangga, sehingga RRmengancam akan membunuh anaknya.

“Istrinya itu menghubungi sang suami, mau membunuh anaknya, dan akan bunuh dirikarena akan diceraikan,” jelas Taufik.

RR, yang sehari-haritinggal bersama ibu dan anaknya, saat ini dalam pengawasan masyarakat dan Bhabinkamtibmas setempat untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Selain itu, RR juga diberikan layanan konseling oleh personel Polres Malang.

“Kami menugaskan polwan Polsek Bululawang melaksanakan sambang dan konseling. Kami juga menitipkan ke ketua lingkungan setempatuntuk melakukan pengawasandan harus dilakukan terus-menerus,” ujar Taufik.

Baca Juga  F-PKB DPR beri klarifikasi soal tolak percepatan Pilkada 2024