Score – Polda Metro Jaya menggeledah sebuah rumah yang diduga sebagai tempat aborsi ilegal di salah satu perumahan, Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis.
Penggeledahan itu melibatkan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan tim rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Tampak seorang perempuan mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol kabel plastik dikawal sejumlah penyidik.
Perempuan itu dibawa untuk menunjukkan lokasi pada area rumah yang hendak dibongkar tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Puslabfordan RS Polri Kramat Jati.
Mereka tampak membongkar area tanki septik pada bagian depan rumah, kemudian melakukan penyaringan air kotor tanki septikitu diduga untuk mencari sisa janin yang dibuang para pelaku.
Dari dalam lokasi itu, petugas menemukan sejumlah tulang belulang yang diduga dari janin yang dibuang dari praktik aborsi.
Ketua RW 06 Kelurahan Rambutan, Artam Aryandi (54) mengatakan penggeledahan oleh jajaran Polda Metro Jaya itu merupakan ketiga kalinya.
“Saya dapat laporan dari ketua RT, kasus ini awalnya 23 Oktober ada penggerebekan. Terus dilanjutkan pada Selasa (31/10), penggeledahan, terakhir hari ini pembongkaran tangki septik,” kata Artam.
Disebutkan, para pelaku mengontrak rumah itu rencananya digunakan untuk usaha salon kecantikan, namun ternyata dijadikan tempat aborsi.
“Laporan dari pak RT, mereka kontrak rumah buat usaha salon. Tapi ternyata dijadikan tempat aborsi,” kata dia.
Warga sekitar, kata Artam, juga tidak mengetahui adanya praktik aborsi di perumahan tersebut.
Hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan terkait penggeledahan di lokasi praktik aborsi tersebut.