Polisi gagalkan penyeludupan ribuan tabung elpiji 3 kg di Konawe Utara

WhatsApp Image 2023 07 26 at 14.06.19 SCORE.CO.ID

Score – Kepolisian Resor(Polres) Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara berhasil menggagalkan penyeludupan 1.132 tabung gas elpiji(liquified petroleum gas)ukuran tiga kilogram yang disubsidi pemerintah untuk dibawa ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).

Kaporles Konut AKBP Priyo Utomo melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) AKP Sunari melalui keterangan di Konawe, Rabu, mengatakan bahwa penangkapan aksi penyeludupan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut kondisi kelangkaan tabung gas elpiji di wilayah hukum Polres Konut.

“Hal tersebut juga merupakan komitmen Polres Konut dalam memberantas mafia minyak dan gas bumi (Migas) di wilayah hukum Polres Konut,” kata Sunari.

Dia mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, personel Polres Konut berhasil mengamankan sebanyak 11 unit kendaraan roda empat dengan barang bukti tabung gas elpiji tiga kilogram sebanyak 1.132 biji.

Sunari membeberkan bahwa selain ribuan tabung gas elpiji, personel Polres Konut juga berhasil mengamankan sebanyak 295 jerigen bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dan tujuh jeriken BBM jenis solar.

“Ada 1.132 biji tabung gas elpiji ukuran tiga kilogram dan sebanyak 302 jeriken BBM subsidi,” jelas Sunari.

Ia membeberkan bahwa barang bukti tabung gas elpiji tiga kilogram dan BBM subsidi tersebut berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Bumi Anoa, yakni dari Kabupaten Konawe, Bombana, Konawe Utara, dan Kota Kendari.

“Modusnya, mereka membeli di kios-kios dan kios agen gas elpiji, kemudian para pelaku menjualnya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah,” ujar Sunari.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan yang dilakukan personel Polres Konut tersebut untuk menjawab keluhan masyarakat Konawe Utara terkait Kelangkaan Gas Elpiji di setiap desa dan kelurahan di Konawe Utara.

Dengan tegas, dia juga mengatakan bahwa komitmennya akan memberantas para pelaku yang menyebabkan kelangkaan gas serta akan memproses secara hukum para pelaku tersebut.

Exit mobile version