Score – Polda Aceh menerima penyerahan dua pucuk senjata api laras panjang sisa konflik dari masyarakat usai sosialisasi tambang ilegal yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Geumpang, Kabupaten Pidie.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan dua pucuk senjata api tersebut diserahkan masyarakat kepada dirinya. Senjata api sisa konflik tersebut jenis M-16.
“Ada tokoh masyarakat menyerahkan dua senjata api jenis M-16. Senjata api itu sisa konflik Aceh. Tokoh masyarakat yang menyerahkan senjata api itu minta namanya dirahasiakan,” kata Winardy.
Bersama senjata api itu, kata Winardy, juga turut diserahkan tiga magasin beserta 55 butir peluru kaliber 7,62 milimeter dan 15 butir peluru kaliber 5,56 milimeter.
Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan penyerahan senjata api tersebut berawal sosialisasi tambang ilegal. Setelah sosialisasi, ada tokoh menyampaikan keinginan untuk menyerahkan senjata api yang selama ini disimpan.
Menyahuti keinginan tersebut, Winardy didampingi Kepala Subdit Tindak Pidana Tertentu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh AKBP Muliadi menuju lokasi penyerahan senjata api tersebut.
“Penyerahan senjata api beserta magasin dan amunisi tersebut berlangsung di suatu tempat. Dan saat ini, senjata api tersebut diamankan di gudang senjata Polda Aceh,” katanya.
Ia mengatakan kesadaran masyarakat menyerahkan senjata api sisa konflik merupakan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Provinsi Aceh yang kini kondusif.
“Dan ini juga bagian dari partisipasi masyarakat menjaga kamtibmas menjelang Pemilu 2024 yang digelar serentak antara pemilihan anggota legislatif dengan pemilihan presiden dam wakil presiden,” kata Winardy.