Pengaturan Skor Liga 2 Terjadi 2018, Polisi Ungkap Alasan Baru Tetapkan Tersangka 5 Tahun Kemudian

Pengaturan Skor Liga 2 Terjadi 2018, Polisi Ungkap Alasan Baru Tetapkan Tersangka 5 Tahun Kemudian

vvsch9ssqN0ZmjvksJor4zPpTh1rBlAI5IXFpnFa SCORE.CO.ID

ScorePIKIRAN RAKYAT – Satgas Anti Mafia Bola Polri mengungkap alasan baru menetapkan tersangka dugaan kasus pengaturan skor atau match fixing yang terjadi pada salah satu pertandingan Liga 2 pada November 2018 silam. Padahal, kejadian itu sudah berlangsung hampir lima tahun.

Kasatgas Anti Mafia Bola Polri , Irjen Pol Asep Edi Suheri menjelaskan alasan pihaknya baru menetapkan 6 tersangka dalam kasus tersebut. Para tersangka merupakan perangkat wasit sebanyak 4 orang, dan pihak klub 2 orang.

“Kita lihat, mencari bukti-bukti awal yang akurat. Tidak bisa kita lihat 2021, kita asal menentukan tindak pidana begitu saja,” kata Asep Edi saat jumpa pers di Mabes Polri , Rabu, 27 September 2023.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, Satgas Anti Mafia Bola yang sekarang bertugas merupakan bentukan Kapolri Jenderal Listyo SIgit Prabowo dan Ketua Umum PSSI Erick Thohir. Satgas ini baru diaktifkan kembali pada Februari 2023 lalu, atas dasar instruksi dan atensi Presiden Jokowi.

Baca Juga: Cemburu Lihat Pacar Chat dengan Pria Lain, Seorang Pria Bunuh Kekasihnya Pakai Tabung Elpiji di Pengalengan

“Dengan tujuan menciptakan iklim persepakbolaan yang bersih di Indonesia, yang terbebas dari praktik pengaturan skor ataupun match fixing yang dilakukan oleh para mafia bola, baik itu pemain ataupun wasit,” ucapnya.

Usai terbentuk, Satgas Anti Mafia Bola Polri kemudian melakukan analisis terhadap sejumlah pertandingan sepak bola yang sudah berjalan maupun sedang berlangsung. Pihaknya menemukan indikasi adanya kecurangan pada pertandingan di bulan Juni 2023 lalu.

“Informasi spot radar itu di bulan Juni 2023, 4 bulan yang lalu. Informasi bulan Juni 2023,” katanya.

Baca Juga: Cerita Orang Tionghoa Dilarang Masuk ke Jawa Barat Tempo Dulu

Berangkat dari sana, kata dia, pihaknya melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri informasi tersebut. Pada 5 September 2023, satgas membuat laporan polisi model A dengan memeriksa sejumlah saksi dan ahli serta menetapkan tersangka pada pekan lalu.

“Informasi yang kita dapatkan yang terbukti jelas-jelas di tahun 2018 yang betul-betul bisa kita buktikan, sehingga bisa kita tarik ke belakang,” tuturnya.

“Penetapan tersangka di minggu kemarin ya,” katanya menambahkan, dikutip dari PMJ News.

Asep menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para mafia ini ialah dengan meminta bantuan kepada para wasit untuk memenangkan klub x, salah satunya wasit tidak mengangkat bendera saat offside. Para perangkat wasit tersebut diimingi sejumlah uang agar praktik pengaturan skor itu berjalan sesuai rencana.

“Pihak klub memberikan uang sebesar Rp100 juta kepada para wasit di hotel tempat para wasit menginap dengan maksud klub x menang melawan klub y,” tutur Asep, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Dari keterangan pihak klub yang diperiksa, mereka mengaku sudah mengeluarkan uang sekira Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan. Uang tersebut digunakan untuk melobi di setiap pertandingan dalam satu liga.

“Jadi ada pengakuan bahwa mereka sudah mengeluarkan uang kurang lebih Rp1 miliar untuk melobi para wasit di sejumlah pertandingan,” ujarnya.

Asep juga menyebut klub yang terlibat praktik pengaturan skor itu masih aktif bermain di Liga Indonesia. Namun, ia enggan merinci lebih jauh klub yang dimaksud. Sedangkan para wasit yang terlibat masih bertugas sampai 2022.***

Exit mobile version