Score – Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah meminta pemerintah provinsi setempat agar mensinkronkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di semua tingkatan guna mempercepat penanganan kemiskinan.
“DTKS merupakan data yang dikembangkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos), sedangkanDTKS Jateng dikembangkan Dinas Sosial. Jangan sampai kedua data ini berseberangan satu dengan yang lain dan variabel dalam pendataan itu beda-beda,” kata Wakil Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Aziz di Semarang, Kamis.
Ia mengatakan, Komisi E DPRD Jateng saat ini fokus pada pengelolaan DTKS, apalagi di Jateng dalam penanganan masalah kesejahteraan sosial juga memiliki DTKS Jateng.
Menurut dia, dua pendataan tersebut perlu disinkronkan supaya penanganan masalah kesejahteraan sosial tidak terganggu.
“Sinkronisasi data pemerintah pusat dengan daerah diperlukan supaya penyelenggaraan kesejahteraan sosial tepat sasaran,” ujarnya.
Anggota Komisi E DPRD JatengEndro Dwi Cahyono menambahkan, banyak aspirasi dari masyarakat mengenai data yang terbarukan karena sering ditemukan penerima bantuan secara ekonomi sudah mapan, namun masih menerima bantuan.
“Dengan kasus ini jangan sampai Dinas Sosial yang disalahkan. Banyak ditanyakan bagaimana memperbarui DTKS supaya disesuaikan dengan kondisi perekonomian keluarga,” katanya.
Sementara itu, Pemprov Jateng meningkatkan kolaborasi dengan multipihak, baik pemerintah maupun non-pemerintah guna mempercepat upaya penanggulangan kemiskinan.
“Kemiskinan di Jateng masih menjadi permasalahan yang harus ditangani bersama, dan masalah kemiskinan butuh kolaborasi berbagai pihak,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jateng Sumarno.