Pemerintah komitmen susun pembaruan dokumen IBSAP secara transformatif

Score – Pemerintah berkomitmen merumuskan pembaruan dokumen Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) dengan pendekatan perubahan transformatif, tidak berjalan biasa-biasa saja, berbasis bukti/ilmiah, dan dapat diandalkan.

Komitmen tersebut dilakukan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional, dan kementerian/lembaga terkait.

“Pembaruan dokumen IBSAP disusun selaras dengan RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 dan RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) Teknokratik 2025-2029 dengan menetapkan Indeks Pengelolaan Keanekaragaman Hayati di antara 45 indikator pembangunan,” kata Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas Vivi Yulaswati dalam acara “Dengar Pendapat Publik Perumusan IBSAP Pasca The 15th Conference of the Parties (COP15) to the United Nations Convention on Biological Diversity (CBD) di Jakarta, Rabu, dikutip dari keterangan tertulis.

Seperti diketahui, Indonesia telah menyusun pembaruan dokumen IBSAP yang selaras dengan Visi Indonesia 2045 dan hasil COP-15 CBD mengingat pengelolaan keanekaragaman hayati menjadi salah satu pilar dalam perencanaan pembangunan nasional. Melalui acara tersebut, Bappenas membuka peluang bagi berbagai pihak untuk memberikan komentar dan masukan terhadap dokumen tersebut agar semakin sempurna.

Pada 2023, pemerintah Indonesia telah mengarusutamakan pengelolaan keanekaragaman hayati melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.

New IBSAP yang sejalan dengan RPJPN 2025-2045 dan RPJMN Teknokratik 2025-2029 ini diharapkan mampu diperkuat dan diimplementasikan, karena ke depannya IBSAP menjadi dokumen yang sangat strategis, mengingat Indonesia ingin mendorong ekonomi yang lebih hijau,” ucap dia.

Ke depan, dokumen pembaruan IBSAP diupayakan berkekuatan hukum, terbuka dan dinamis, serta mendapat dukungan teknologi dan pendanaan berkelanjutan, tata kelola dan penguatan kapasitas kelembagaan, serta memiliki mekanisme pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi.

Baca Juga  PT LIB Tunggu Hasil Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 untuk Menggelar Championship Series Liga 1

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas Medrilzam menekankan urgensi mendiseminasikan isu keanekaragaman hayati kepada seluruh aktor pembangunan.

“Isu keanekaragaman hayati ini diharapkan dapat diangkat sebagai isu strategis nasional dan menjadi aset bangsa, karena isu ini berperan besar dalam mengatasi triple planetary crisis,” ungkap Medrilzam.