Madam Pang Digugat Usai Terpilih Jadi Presiden FAT, Dianggap Langgar 4 Poin Peraturan Pemilu

Madam Pang Digugat Usai Terpilih Jadi Presiden FAT, Dianggap Langgar 4 Poin Peraturan Pemilu

Madam Pang Digugat Usai Terpilih Jadi Presiden FAT, Dianggap Langgar 4 Poin Peraturan Pemilu

Score – Sebagai informasi, Madam Pang resmi terpilih menjadi Presiden FAT pada Kamis (8/2/2024).

Kepastian ini diumumkan langsung melalui akun instagram timnas Thailand, Changsuek.

Changsuek mengabarkan bila Madam Pang memperoleh suara mayoritas yakni 93 persen.

Tepatnya, sebanyak 68 suara diterima Madam Pang dari 73 pemilih.

“Madam Pang menjadi Presiden ke-18 FAT setelah memenangkan pemilu dengan 68 suara dari 73 suara atau 93 persen.”

“Ada 5 kandidat yang bertandingan untuk posisi tersebut,” tulis Changsuek.

Belum genap satu hari, keterpilihan Madam Pang rupanya langsung mendapatkan gugatan.

Worawong Witthawan merupakan salah satu lawan Madam Pang dalam pemilihan Presiden FAT.

Dalam hal ini, Madam Pang dinilai telah melanggar empat poin peraturan pemilu.

Namun belum dijelaskan secara detail apa saja yang dilanggar.

Gugatan tersebut saat ini sedang ditinjau oleh Gubernur Otoritas Olahraga Thailand.

“Madam Pang tiba-tiba digugat oleh lawannya.”

“Menurut informasi dari surat kabar Khaosod, Worawong Witthawan mengajukan gugatan terhadap Madam Pang kepada Gubernur Otoritas Olahraga Thailand.”

“Worawong Witthawan mengatakan pihak Madam Pang melanggar empat poin peraturan pemilu,” tulis Thethao247.

Baca Juga  Kepergian Messi Terlalu Traumatis, Barcelona seperti Dihancurkan Tanpa Sisa