Kriminal kemarin, kematian empat anak hingga kasus pemalsuan surat

Kriminal kemarin, kematian empat anak hingga kasus pemalsuan surat

Score – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Rabu (6/12), di antaranya Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih mendalami penyebab kematian empat anak di Jagakarsa, Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan kasus pemalsuan surat atau membuat surat palsu senilai Rp39 miliar.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi masih dalami kematian empat anak di Jakarta Selatan

Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan masih mendalami penyebab kematian empat anak dari pasangan suami istri berinisial P dan D di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Rabu.

“Kami masih olah TKP dan dalami karena TKP merupakan gudang barang bukti, kami harus hati-hati secara inter profesi agar barang bukti bisa optimal yang kita dapatkan, ” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indardi saat dikonfirmasi, Rabu.

Berita selengkapnya klik di

2. Polisi tangkap kurir narkoba di Kumbang Raya Jakbar

Polisi menangkap pria berinisial HM (35) terduga kurir narkoba di indekos Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat.

“Kita tangkap dia di rumah kosnya wilayah Kumbang Raya, Kalideres, Jakarta Barat,” kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, Kompol Kukuh Islami di Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu.

Berita selengkapnya klik di

3. Polda Metro Jaya tegaskan komitmen jaga keamanan guna sukseskan pemilu

Polda Metro Jaya pada hari ulang tahunnya ke-74, menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2024 yang aman, tertib dan damai di DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Saya atas nama pribadi, pimpinan Polri dan dinas, mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 Polda Metro Jaya,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat tasyakuran Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-74 Polda Metro Jaya di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu.

Baca Juga  Bawaslu RI proses 33 laporan dugaan pelanggaran pemilu

Berita selengkapnya klik di

4. Pakar hukum sebut janggal soal Aiman dilaporkan dengan pasal SARA

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan ada kejanggalan pada laporan terhadap Aiman Witjaksono yang dikenakan pasal pernyataan terkait suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Menurut Abdul arti dari ‘golongan’ dalam pasal tersebut sendiri bersifat multi tafsir.

“Golongan ini kan artinya luas, golongan pegawai negeri, golongan polisi, golongan profesi lain, itu bisa ditafsirkan ke sana, nah saya menganalisis nya seperti itu,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu.

Berita selengkapnya klik di

5. Polisi terima laporan dugaan kasus pemalsuan surat senilai Rp39 miliar

Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan kasus pemalsuan surat atau membuat surat palsu senilai Rp39 miliar oleh pria berinisial RDW, salah satu ajudan ketua partai politik, terhadap PT Pilar Sapta Mandiri.

“Laporan sudah diterima dan akan didalami, ” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Rabu.

Berita selengkapnya klik di