Score – Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) RI menggelar bimbingan teknis (bimtek) tentang desa antikorupsi di Desa Suban Ayam Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, bersama dengan 121 desa lainnya di Tanah Air yang dilakukan secara daring.
Tim Observasi dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmount Wongso di sela kegiatan bimtek desa antikorupsi yang dilaksanakan di Desa Suban Ayam Kabupaten Rejang Lebong, Kamis, mengatakan bimtektersebut diberikan kepada aparatur pemerintah desa dengan tujuan untuk memberikan edukasi dan pencegahan korupsi.
“Pencegahan dan edukasi melalui bimtek desa antikorupsi terhadap aparatur pemerintah desa, sehingga korupsi bisa dicegah sedini mungkin,” kata dia.
Dia menjelaskan Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong ini diproyeksikan menjadi percontohan desa antikorupsi di Bengkulu, sehingga tidak perlu jauh-jauh ke Bali untuk belajar, tetapi cukup datang ke Desa Suban Ayam saja.
Setelah pelaksanaan bimtektersebut, kata dia, maka dua bulan ke depan akan dilakukan penilaian terhadap integritas, kecakapan dalam pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).
“Sesuai dengan harapan bapak Bupati Rejang Lebong pengelolaan dana desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sangat disayangkan jika tidak optimal karena adanya kesalahan tata kelola hingga mengakibatkan korupsi,” terangnya.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dalam kesempatan itu memberikan apresiasi dan mendukung program edukasi dan pencegahan tindak pidana korupsi yang dilaksanakan KPK RI di wilayah itu, apalagi dari 122 desa ini, salah satunya berasal dari Kabupaten Rejang Lebong.
“Peran serta masyarakat desa menjadi penting dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan karena dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat itu untuk pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat di desa itu sendiri,” ujarnya.
Dengan adanya bimtek desa antikorupsi ini, dia berharapakan melahirkan sumber daya manusiayang terlatih, kemudian sistem yang dapat diandalkan dan adanya peran serta masyarakat desa yang aktif, sehingga pemanfaatan keuangan desa dapat dikelola dengan baik dan resiko penyalahgunaannya dapat diminimalisir.
Kegiatan bimtek desa antikorupsi di Desa Suban Ayam, Kabupaten Rejang Lebong yang dilaksanakan secara daring ini dihadiri oleh Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi, TimKPK RI Friesmount Wongso, Direktur Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Riki Hasoloan Purba, Kepala Inspektorat Provinsi Bengkulu dan Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong serta perangkat desa setempat.