Score – Komisi III DPR RI meminta Mahkamah Agung untuk memerhatikan kesejahteraan hakim-hakim di daerah yang dinilai memiliki sarana dan prasarana minim.
“Beberapa waktu lalu kami berkunjung ke beberapa daerah, di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah. Saya miris mendengar cerita dari hakim, baik di pengadilan tinggi maupun pengadilan negara,” kata anggota Komisi III DPR RI Johan Budi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Komisi Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Mahkamah Agung (MA) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta yang disiarkan di kanal YouTube TV Parlemen, Kamis.
Komisi III DPR menyoroti anggaran Mahkamah Agung, salah satunya terkait pengalokasian kesejahteraan hakim yang tidak merata antara hakim di MA dan hakim di daerah.
Johan Budi mengatakan bahwa sarana dan prasarananya sangat minim, bahkan kondisi rumah dinas yang ditempati sangat tidak layak.
“Bahkan, sesekali mereka secara sinis berkata ‘kadang-kadang kami bisa bangun tidur di samping biawak’. Ini menunjukkan betapa minimnya sarana-prasarana hakim di luar Pulau Jawa, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, waktu itu kita mendengar langsung,” ujar Johan Budi.
Dia berharap kesejahteraan hakim-hakim di daerah menjadi prioritas dari anggaran MA.
“Karena wibawa hakim salah satunya adalah dari apa yang dia punya di dalam menjalankan tugas dan fungsinya, meski tentu integritas tidak berbanding lurus dengan sarana dan prasarana,” lanjutnya,
Hal ini berbanding terbalik dengan hakim-hakim di MA yang mendapatkan fasilitas-fasilitas memadai bahkan banyak yang kaya, katanya.
“Ini kontras, Pak, dengan hakim-hakim yang ada di MA. Bahkan hakim di MA banyak yang kaya, jauh dengan hakim-hakim tinggi di daerah. Membahas soal anggaran, saya menyarankan Sekretaris MA memikirkan hakim-hakim Bapak yang ada di daerah. Bahkan ada cerita hakim tinggi bahwa untuk nge-‘print’ harus pindah ke satu ruangan yang punya ‘printer’ dan itu pun lama. Ini kontras dengan kondisi hakim-hakim yang ada di MA,” ujarnya.
Oleh karena itu, Johan menyarankan adanya alokasi perbaikan, apakah itu sarana dan prasarana di pengadilan tinggi maupun fasilitas-fasilitas yang harus diberikan hakim di daerah.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III DPR RISarifuddin Sudding. Dia meminta MA memerhatikan anggaran untuk kesejahteraan hakim-hakim di daerah. Masih banyak hakim di daerah yang memiliki integritas di tengah kekurangan sarana dan prasarana.
“Seperti yang sudah disampaikan kawan-kawan, ketika kunjungan ke daerah hakim-hakim di tingkat pertama, pengadilan tinggi dengan keluh kesahnya. Masih banyak hakim yang naik ojek, sewa rumah, dan sebaliknya, di mana letak kehormatan hakim,” kata Sarifuddin.
Oleh karena itu, Sarifuddin Sudding sepakat anggaran MA ditingkatkan tapi bukan ditumpuk di MA untuk peningkatan kerja para hakim-hakim di daerah.
“Fokusnya peningkatan sarana hakim-hakim di daerah,” tegas Sudding.
Berdasarkan laporan di rapat tersebuttahun ini alokasi anggaran MA setelah pemotongan belanja pegawai mencapai Rp11 triliun lebih dengan realisasi per tanggal 28 Agustus 2023 sebesar Rp7,6 triliun (63,82 persen) dan sisa anggaran Rp4,3 triliun (36,18 persen).