Score – Konsulat Jenderal Republik Indonesia Cape Townmengadakan sosialisasi izin tinggal dan penanganan masalah untuk Warga Negara Indonesia sekaligus silaturahmi dengan masyarakat Indonesia di Cape Town, Afrika Selatan pada Sabtu lalu (7/10).
“Kegiatan ini sangat penting dilakukan untuk saling memahami ketentuan mengenai ijin tinggal, meningkatkan upaya perlindungan WNI secara optimal dan memberikan pelayanan prima sebagai misi utama KJRI.” ujar Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Cape Town Tudiono melalui rilis yang diterima pada Selasa.
Tudiono menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi salah satu misi utama yang diemban perwakilan RI di luar negeri yaitu perlindungan WNI.
Selanjutnya konsul menjelaskan pentingnya kelengkapan dokumen-dokumen terutama terkait peristiwa kelahiran, pernikahan, perceraian, dan kematian. Lalu ada Apostille, yaitu proses legalisasi dokumen agar dapat dipergunakan di dalam negeri maupun sebaliknya.
Sementara Muhammad Abduroaf, seorang pengacara pengadilan tinggi Afrika Selatan yang ahli dalam hukum keluarga menyampaikan penjelasan mengenai hak asuh anak, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, perjanjian pra nikah hingga repatriasi.
Diantara permasalahan hukum yang ada adalah tentang perkawinan campuran dan mekanisme pelaporanke perwakilan atau pejabat berwenang mengingat akibat hukum yang ditimbulkan.
Abduroaf mengingatkan pentingnya memperhatikan dasar hukum, ketentuan dan prosedur perkawinan campuran serta legalisasi dokumen Apostille.
Salah seorang peserta yang berkebangsaan Inggris dengan pasangan Indonesia menyampaikan kegiatan ini sangat bermanfaat baginya karena mendapatkan pengetahuan dan mekanisme penyelesaian masalah rentan yang mereka hadapi selama di Afrika Selatan.
Sebagai penutup acara, KJRI mengundang para peserta untuk menghadiri Pasar Rakyat yang akan dilangsungkan pada 14 Oktober di halaman KJRI.
Sosialisasi ini dihadiri 150 orang WNI termasuk ABK WNI, warga negara Afrika Selatan maupun WN lain yang merupakan pasangan perkawinan campur dengan warga Indonesia.