Score – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memastikan tetap terpenuhi hak pendidikan S (8), siswi sekolah dasar di Gresik, Jawa Timur, yang menjadi korban dugaan penganiayaan hingga matanya mengalami kebutaan.
“Rencananya anak besok sudah masuk sekolah, tetapi di sekolah baru. Tim Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Gresik terus mendampingi anak,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka.
“Belum ada (tersangka, red.),” kata dia.
Namun demikian, kasus ini masih terus didalami oleh kepolisian setempat.
“Terus didalami oleh pihak-pihak terkait di Gresik,” kata dia.
Seorang siswi sekolah dasar di Gresik, S (8), mengalami kekerasan yang mengakibatkan mata kanan tidak bisa melihat lagi.
Kekerasan tersebut terjadi diduga karena korban tidak memberikan uang yang diminta oleh pelaku.Pelaku kekerasan diduga kakak kelas korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di RSUD setempat, terdapat kerusakan pada syaraf mata kanan korban yang membuat mata kanan korban menjadi buta.
Setelahmengalami buta permanen, S mengalami trauma dan tidak mau sekolah.