Score – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencatat adanya sekitar 34 ribu kasus baru kanker paru di Indonesia diikuti dengan angka kematian yang tinggi yaitu hampir 88 persen, atau setara dengan 30 ribu hingga 31 ribu kasus.
“Setiap tahun ada 34 ribu kasus baru, kematiannya menjadi perhatian kita banget karena kematian hampir 88 persen, dari 34 ribu, dilaporkan meninggal 30 ribu hingga 31 ribu,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Siti Nadia Tarmizi dalam diskusi mengenai kanker paru yang diikuti di Jakarta, Selasa.
Nadia mengatakan angka kematian yang tinggi disebabkan oleh keterlambatan penanganan pada pasien kanker paru. Menurut dia, angka kesembuhan pada pasien kanker bisa mencapai 90 persen jika ditangani sejak dini.
Untuk itu, dia menilai upaya deteksi dini dan pencegahan yang terdapat pada program transformasi kesehatan yang dicanangkan Kemenkes adalah kunci yang harus dilakukan demi meningkatkan kualitas hidup pasien kanker paru.
Salah satunya, kata Nadia, adalah melalui skrining dan deteksi dini terhadap 14 jenis penyakit. Termasuk di antaranya adalah skrining untuk kanker paru bagi sejumlah kelompok berisiko.
“Skrining ini sasarannya untuk kanker paru, berusia 45 tahun ke atas, ada riwayat perokok aktif atau yang baru berhenti merokok kurang dari 15 tahun,” tambahnya.
Selain itu, Nadia melanjutkan syarat berikutnya adalah adanya riwayat kanker pada keluarga. Syarat tersebut dibuktikan melalui skor yang terdapat pada saat melakukan skrining.
Untuk itu, agar upaya pencegahan menjadi semakin optimal, dia mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi tembakau serta produk turunannya, karena konsumsi tembakau merupakan faktor utama terjadinya kanker paru.
“Penting sekali untuk melakukan CERDIK, yaitu Cek kesehatan secara rutin, Enyahkan asap rokok, Rajin aktivitas fisik, Diet gizi seimbang, Istirahat cukup, dan Kelola stres,” tuturnya.