Kemenkes-RSTKA tingkatkan akses fasyankes wilayah terpencil

Kemenkes-RSTKA tingkatkan akses fasyankes wilayah terpencil

Score – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bekerja sama dengan Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga (RSTKA) meningkatkan akses fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di wilayah terpencil, khususnya Indonesia timur, melalui Program Bakti Indonesia Timur periode kedua.”Kami melanjutkan sebelumnya, sehingga RSTKA kembali membawa tiga misi, yakni penanganan stunting, deteksi (skrining) penyakit jantung bawaan, dan penurunan angka kematian ibu,” kata Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan Kemenkes yang juga Ketua Pelaksana Bakti Indonesia Timur RSTKA dr. Alvin Saputradi Jakarta, Rabu.Kegiatan itu melanjutkan periode sebelumnya. Pelayaran RSTKA pada Program Bakti Indonesia Timur periode kedua kembali membawa tiga misi penting yang bersifat promotif dan preventif.

Ia mengatakan saat iniRSTKA sudah terdaftar sebagai rumah sakit rujukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Oleh karena itu, masyarakat yang berada di pulau terdekat dari tempat bersandar RSTKA tidak perlu lagi menempuh perjalanan darat yang cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas yang umumnya berada di ibu kota kecamatan.”Harapannya dengan rumah sakit terapung ini sudah diakui, terutama untuk rujukan BPJS dapat membawa fasyankes mumpuni kepada masyarakat di pulau terpencil dan terluar,” ujar Alvin.

Pada Program Bakti Indonesia Timur periode kedua, RSTKAjuga memberikan bantuan berupa pelatihan kepada tenaga kesehatan di puskesmas guna meningkatkan kualitas mereka dalam pelayanan kesehatan masyarakat di fasyankestersebut.Pelatihan tersebut, meliputi deteksi penyakit jantung bawaan dengan alat ekokardiografi, pelatihan gawat darurat di bidang persalinan dan resusitasi bayi baru lahir.Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 9 September 2023 meluncurkan peraturan tentang penyelenggaraan pelayanan rumah sakit kapal. Regulasi itu, berupaPeraturan Menteri Kesehatan No. 33 Tahun 2023 tentang Rumah Sakit Kapal.Ia berharap, peraturan tersebut mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan secara berkelanjutan bagi masyarakat di daerah terpencil dan terluar, termasuk di kepulauan.

Baca Juga  Penyelenggara bantah ada intimidasi polisi saat pementasan di TIM

Rumah Sakit Terapung Ksatria Airlangga(RSTKA) beroperasi dalam pelayanan kesehatan masyarakat sejak 2013.