Kemarin, 21 tahun rezim APU-PPT sampai KPK periksa staf ahli Menhub

Kemarin, 21 tahun rezim APU-PPT sampai KPK periksa staf ahli Menhub

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw== SCORE.CO.ID

Score – Berbagai peristiwa hukum kemarin (20/7) menjadi sorotan, mulai dari peringatan 21 tahun rezim Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) di Indonesia sampai KPK memeriksa staf ahli Menteri Perhubungan terkait proyek pengadaan di Kementerian Perhubungan.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Menkopolhukam tegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap PPATK

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD menegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan, kerjalah secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung (ke PPATK) tanpa lewat Menkopolhukam terhadap kerja-kerja PPATK,” kata Mahfud MD saat membuka pameran Green Financial Crime (GFC) Fair di Kantor PPATK, Jakarta, Kamis.

Selengkapnya baca .

2. Jaksa tuntut dua WNA dalam kasus suap pengurusan KTP di Bali

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Denpasar menuntut secara berbeda dua warga negara asing (WNA) yang terlibat suap kepengurusan KTP di Denpasar, Bali asal Suriah Mohammad Nizar Zghaib (32) dan Krynin Rodion (39) asal Ukraina.

Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar, Bali, Kamis malam dalam berkas yang terpisah, JPU Kejari Denpasar I Ketut Kartika Widyana, Catur Riyanita dan Mia Fida Erliyah menuntut Mohammad Nizar Zghaib dipenjara selama tiga tahun, sementara Krynin Rodion penjara selama dua tahun enam bulan.

Selengkapnya baca .

3. Polisi selidiki terbakarnya kantor Bawaslu Kota Palangka Raya

Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyelidiki penyebab terbakarnya kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota tersebut di Jalan Tjilik Riwut Km 3,5 pada pukul pada 04.45 WIB(Rabu/19/7).

Baca Juga  Media China Akui Magis Shin Tae-yong, Timnas Indonesia Percaya Diri Tantang Vietnam

“Penyelidikan untuk mencari tahu penyebab asal terjadinya kebakaran tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan dalam keterangan di Palangka Raya, Kamis.

Selengkapnya baca di sini.

4. Polres Jember tangkap petani penjual dan pembeli senjata api rakitan

Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur menangkap seorang penjual dan pembeli senjata rakitan ilegal yakni SN (66) dan PW (43), yang keduanya berprofesi sebagai petani dan merupakan warga Kabupaten Banyuwangi.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait dengan rencana transaksi senjata api rakitan di Kecamatan Balung, sehingga kami menindaklanjuti informasi itu,” kata Wakapolres Jember Kompol Hendry Ibnu Indarto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Jember, Kamis.

Selengkapnya baca .

5. KPK periksa Staf Ahli Menhub soal proyek pengadaan di Kemenhub

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Staf Ahli Menteri Perhubungan Robby Kurniawan untuk dimintai keterangan soal sejumlah proyek pengadaan di lingkungan Kementerian Perhubungan.

Selain itu penyidik lembaga antirasuah juga turut memeriksa lima aparatur sipil negara (ASN) pada Kemenhub terkait perihal yang sama. Para saksi tersebut yaitu Nur Setiawan, Anshari, Dandun Prakosa, Irvan Ariestiana, dan Rode Paulus Gaguk. Para saksi tersebut diperiksa pada Selasa (18/7) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selengkapnya baca .