Kapolri ingatkan generasi muda Indonesia waspadai peredaran narkoba

Kapolri ingatkan generasi muda Indonesia waspadai peredaran narkoba

Score – Kapolri Jenderal PolisiListyo Sigit Prabowo mengingatkan para mahasiswa untuk mewaspadai peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang bisa mengancam masa depan generasi muda Indonesia.

Dalam penutupan Pengenalan Studi Mahasiswa Baru (Pesmaba) Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, Listyo mengatakan bahwa permasalahan narkoba di Indonesia merupakan tantangan yang sangat besar.

“Masalah narkoba ini menjadi tantangan kita. Ini terus terjadi setiap hari dan angkanya juga terus meningkat,” kata Listyo.

Listyo menjelaskanberdasarkan data yang dimiliki oleh pihak kepolisian, ada kurang lebih 4,8 juta penduduk Indonesia yang terpapar narkoba.

Sejauh iniPolri telah menangkap sebanyak 37.607 orang pelaku kasus narkoba hingga periode Agustus 2023. Dari total 37.607 pelaku kasus narkoba yang ditangkap, sebanyak 1.549 orang berstatus sebagai mahasiswa.

Oleh karena itu, Kapolri meminta mahasiswa menjaga diri dan lingkungan agar tidak terjerat dalam penyalahgunaan ataupun peredaran narkoba.

“Hingga Agustus 2023, kita mengungkap 37.607 pelaku, 1.549 itu adalah mahasiswa. Jadi, tolong jaga kampus kita, lingkungan kita, agar jangan sampai yang namanya narkoba ini jangan masuk,” katanya.

Ia menambahkangenerasi muda Indonesia diharapkan bisa saling mengingatkan agar tidak terjerumus dalam jeratan peredaran atau penyalahgunaan narkoba. Pelaku banyak memanfaatkan ketidaktahuan korban agar mau untuk mencoba menggunakan narkoba.

“Memangbanyak yang tidak paham. Awalnya dibujuk teman, kemudian mencobakarena memang masih muda dan sebagainya. Namun, lama-lama menjadi ketagihan, pada saat itu masa depan mulai suram. Jangan sampai terjadi,” katanya.

Salah satu bentuk komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia adalah dengan melakukan pengungkapan dan menangkap 39 pelaku yang berada dalam jaringan transnasional Fredy Pratama.

Dalam upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia tersebut, pada periode 2020 hingga 2023 telah menyita sejumlah aset serta barang bukti kejahatan narkoba dari jaringan Fredy Pratama dengan nilai mencapai Rp10,5 triliun.

Baca Juga  Alasan Ezra Walian Disulap Bojan Hodak Jadi Supersub Persib

Pengungkapan tersebut, merupakan kerja sama penyidikan antara Polri dengan Kepolisian Thailand, Malaysia, Drug Enforcement Administration (DEA) Amerika Serikat di Jakarta. Pelaku utama bernama Fredy Pratama yang dijuluki Escobar Indonesia itu, masih dalam pengejaran.