Jika Ketahuan Match Fixing, Klub Bisa Didegradasi dan Denda Sampai 500 Juta

Jika Ketahuan Match Fixing, Klub Bisa Didegradasi dan Denda Sampai 500 Juta

SCORE.CO.ID – Saat ini tengah hangat berita PSS Sleman terlibat dalam match fixing yang membahayakan klub.

Satgas Antimafia Bola Polri telah mengungkapkan adanya kasus match-fixing di salah satu laga di Liga 2 tahun 2018. Dari barang bukti yang disampaikan oleh Satgas, pertandingan yang diduga adanya match-fixing adalah PSS Sleman vs Madura FC.

PSS Sleman yang dikabarkan menjadi klub yang melakukan match fixing secara berlebihan, jika ditelusuri :

Awal Mula Terjadi Match Fixing

Apa itu match fixing? Ini adalah suatu kasus yang melibatkan pengaturan skor dalam satu laga. Jadi ketika ada klub yang bermain dan salah satu klub membuat skor buatan untuk membayar wasit dan pertandingan satu match.

Tentu ini sangat dilarang di Sepak Bola Indonesia. Pasalnya kasus ini pernah terjadi dan itu membuat kerugian bagi penonton yang menyaksikannya. Sama saja seperti laga buatan yang bisa diketahui berapa skor akhirnya.

Kasus Match Fixing yang Terjadi di Indonesia

Mengingat kasus match fixing, laga itu terjadi pada babak 8 besar Liga 2 yang digelar di Stadion Maguwoharjo, Sleman pada 6 November 2018. Dalam laga itu, terjadi beberapa kejanggalan.

Kasus itu terlihat saat gol pemain Madura FC, Usman Pribadi, yang dianulir wasit lantaran dinilai sudah terperangkap offside lebih dulu. Tapi kalau dilihat dari tayangan ulang, sang pemain saat menerima bola dalam posisi onside.

Kemudian, adanya pergantian wasit M. Reza Pahlevi yang digantikan wasit cadangan Agung Setiawan di tengah pertandingan lantaran Reza mengalami cedera. Hal ini pun sempat mengundang pertanyaan dan polemik.

Ditambah ada gol PSS Sleman pada menit ke-81 melalui gol bunuh diri bek Madura FC, Muhammad Choirul Rifan. 

Baca Juga  Persija Kalah dari Arema, Thomas Doll Enggan Disalahkan : Pemain Saya yang Buruk Mainnya

Tentu sejumlah penonton menanyakan mengapa melakukan gol bunuh diri dengan sengaja? Itu mengundang kontroversi lainnya adalah proses terjadinya gol tersebut.

Itu didahului dengan Ilhamul Irhas yang sudah berada lebih dulu dalam posisi offside saat menerima umpan terobosan. Tapi ketika itu, asisten wasit tidak mengangkat bendera tanda offside.

Apa Hukumannya?

Kode disiplin PSSI 2023 membuat pernyataan untuk hukuman pada kasus match fixing yaitu degradasi klub. Sebagaimana peraturan itu tertulis dibawah ini :

“Pengungkapan pertama adalah kasus match fixing yang pernah terjadi, kemudian kami temukan ada upaya pengaturan skor agar klub lolos degradasi. Ini semua adalah hasil data intelijen, ada salah satu aktor intelektual, namanya cukup malang melintang, inisial VW. Alhamdulillah ini bisa kami ungkap,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Kamis (21/12/2023 ).

“Secara umum kami mengindikasi pihak klub melobi perangkat pertandingan untuk bisa memenangkan klub, pihak klub telah mengeluarkan uang Rp1 miliar untuk melobi wasit, ada 19 saksi, dan 8 tersangka,” ujar Kasatgas Antimafia Bola Asep Edi Suheri menimpali.