Score – Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah poster digital yang terdapat foto Kapolri,Listyo Sigit Prabowo dan logo kepolisianberedar di media sosial.
Dalam poster tersebut terdapat nomor yang diklaim sebagai nomor untuk pengaduan tindak kejahatan. Masyarakat yang menghubungi nomor tersebut di imbau untuk langsung mengirim bukti kejahatan, kemudian tim humas kepolisian akan menghubungi lebih lanjut untuk dimintai keternagan.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“DUMAS PRESISI
Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi
Humas Humas Polda Metrojaya
Layanan Laporan Online
081271195826
Cara Nya Kirim Bukti-Bukti Ke Whatsapp : 081271195826 Langsung Di Hubungi Untuk Memberi Keterangan Kejadian”
Namun, benarkahPoster digital layanan aduan Polda Metro Jaya tersebut?
Penjelasan:
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo SH SIK MSi, menjelaskan bahwa postingan tersebut tidak benar atau hoaks. Pasalnya, layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya yang semestinya yakni yang sebelumnya diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di nomor 082177606060.
“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” ungkap AKBP Ardian dalam keterangannya, dilansir dari .
Dengan demikian, poster digital layanan aduan tersebut merupakan keliru. Nomor layanan aduan kepolisian hanya di 082177606060.
Klaim:Poster digital layanan aduan Polda Metro Jaya
Rating:Hoaks
Cek fakta:
Cek fakta:
Baca juga: