Score – Bakal Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ganjar Pranowo bersama Ketua DPP PDIP Puan Maharani siap mengobarkan semangat puluhan ribu kader partai berlambang banteng moncong putih pada Apel Siaga Konsolidasi Pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 di GOR Jatidiri, Kota Semarang.
“Insyaallah malam ini PDIP Jawa Tengah akan mengadakan konsolidasi pemenangan bacapres PDI Perjuangan Mas Ganjar Pranowo. Insyaallah nanti malam berjalan dengan lancar,” kata Puan Maharani usai mengecek persiapan akhir pelaksanaan Apel Siaga Konsolidasi Pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 di Semarang, Jumat.
Puan berharap konsolidasi itu akan menguatkan dan mengobarkan semangat perjuangan seluruh kader dan struktur PDIP yang ada di Jateng dengan tujuan memenangkan bacapres Ganjar Pranowo menjadi Presiden dan PDI Perjuangan pada Pemilu 2024.
“Mesin partai akan segera bekerja dengan luar biasa untuk memenangkan PDI Perjuangan dan Mas Ganjar Pranowo,” ujarnya.
Ganjar Pranowo mengatakan bahwa hari ini konsolidasi seluruh kekuatan partai yang ada di Jateng akan dilakukan dengan mengundang anggota DPR RI yang berasal dari Jateng.
“Hari ini kita akan mengkonsolidasikan seluruh kekuatan partai yang ada di Jawa Tengah. Kita undang anggota DPR RI yang dari Jawa Tengah, termasuk terima kasih tadi dari beberapa anggota DPR RI dari Fraksi PDIP di luar Jawa Tengah hadir juga,” katanya.
Menurut Ganjar, konsolidasi itu tidak hanya untuk menguatkan dan mengobarkan semangat kader PDIP, tapi juga menunjukkan kesolidan dan kesiapan untuk hattrick kemenangan PDIP.
“Inilah yang mau kita tunjukkan bahwa kita solid dan siap menang hattrick dan semua bekerja,” katanya.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bakal menghadirkan Proklamator Ir. Sukarno (Bung Karno) secara virtual pada Apel Siaga Konsolidasi Pemenangan Pileg dan Pilpres 2024 di GOR Jatidiri, Kota Semarang, pada Jumat (25/8) malam yang dihadiri 33.000 kader PDIP.Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.