SCORE.CO.ID – FIFA hari ini, Senin (17/11/2025) merilis laporan tahunan mengenai penanganan konten bernada pelecehan di sosmed ( sosial media ) dan mencatat lebih dari 30.000 unggahan telah dilaporkan sepanjang 2025, sebagai bagian dari upaya global menjaga keamanan ekosistem digital sepak bola.
BBC mengabarkan, dari laporan tersebut, FIFA memastikan bahwa sebelas individu diteruskan kepada otoritas penegak hukum dan satu kasus lainnya dikirimkan kepada Interpol setelah proses investigasi dan identifikasi dilakukan sepanjang tahun berjalan.
FIFA menyebut para pelaku berasal dari Argentina, Brasil, Prancis, Polandia, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat berdasarkan identitas yang berhasil ditemukan setelah terlibat dalam tindakan pelecehan selama berlangsungnya berbagai kejuaraan FIFA.
Kabar ini merupakan edukasi untuk netizen Indonesia dalam beraktivitas di media sosial. Karena setiap kata-kata bernada negatif diawasi FIFA.
Program SMPS yang diluncurkan pada 2022 oleh FIFA dan FIFPRO bertujuan memantau, mengidentifikasi, memblokir, dan meneruskan unggahan bermasalah ke platform terkait untuk ditindaklanjuti.
Meski FIFA sempat dikritik karena pesan anti rasisme kurang menonjol pada Piala Dunia Antarklub 2025 di Amerika Serikat, penerapan SMPS tetap berjalan penuh sepanjang turnamen tersebut.
“Selama turnamen, SMPS memantau 2.401 akun aktif di lima platform media sosial yang mencakup pemain, pelatih, tim, dan ofisial pertandingan yang berpartisipasi di turnamen bersejarah tersebut, dengan 5,9 juta unggahan dianalisis, 179.517 ditandai untuk ditinjau dan 20.587 dilaporkan ke platform terkait,” tulis pernyataan FIFA.
Dari daftar 7 negara itu, Indonesia tidak masuk dalam blacklist FIFA, daftar tersebut masuk dalam penerapan
SMPS sejak tahun 2022. Dan menegaskan komitmennya untuk melindungi sepakbola dunia dalam dunia digital serta memperluas kerja sama bersama asosiasi anggota dan konfederasi.
“Pesan kami jelas, pelecehan tidak memiliki tempat.
Kami akan terus bekerja sama dengan asosiasi anggota kami, konfederasi, dan otoritas penegak hukum untuk menindak para pelaku”, terang FIFA menambahkan.
Lalu hukumannya untuk individu yang melakukan pelecehan adalah memasukkan mereka ke dalam daftar hitam dalam pembelian tiket untuk turnamen-turnamen FIFA selanjutnya.












