DKI kemarin, Anies di Kampung Akuarium hingga penghuni rusun bermobil

Screenshot 20230714 201419 Photos SCORE.CO.ID

Score – Sejumlah peristiwa penting dan menarik terjadi di Jakarta pada Jumat (14/7) di antaranya bakal calon presiden yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengunjungi Kampung Susun Akuarium untuk menampung aspirasi warga.

Kemudian, adanya laporan penghuni rumah susun sewa (rusunawa) banyak yang memiliki mobil sehingga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengevaluasi aturan.

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Anies sebut harga diri warga kampung raib tertelan penggusuran paksa

Bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan mengatakan harga diri warga kampung raib tertelan penggusuran paksa untuk itu dirinya tidak pernah setuju untuk melakukan penggusuran.

Berita selengkapnya klik

2. DKI: Warga Kampung Bayam belum ada yang pindah ke Rusun Nagrak

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum menyebut sampai saat ini belum ada warga Kampung Bayam yang berminat untuk menghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Nagrak.

Berita selengkapnya klik

3. Pemprov DKI evaluasi aturan kepemilikan kendaraan di rusunawa

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengevaluasi aturan kepemilikan kendaraan bagi penghuni rumah susun sederhana sewa (rusunawa) menanggapi adanya laporan sejumlah penghuni yang memiliki mobil pribadi atau sepeda motor.

Berita selengkapnya klik

4. Disdik DKI layani 26.091 orang di posko aduan PPDB DKI 2023

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta berhasil melayani 26.091 orang di Posko Aduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 baik secara luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan).

Berita selengkapnya klik

5. Dukcapil Jaksel tegaskan administrasi zonasi PPDB diawasi Disdik DKI

Baca Juga  Skuad Jerman Asyik Dugem usai Juara Piala Dunia U-17 2023

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Selatan menegaskan administrasi sistem zonasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) diawasi tetap oleh Dinas Pendidikan DKI jika terjadi suatu kecurangan.

Berita selengkapnya klik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *