Score – Koalisi Organisasi Masyarakat Sipil meminta dokumen kebijakan dan komitmen investasi (Comprehensive Investment and Policy Plan/CIPP) terus dikawal agar menjadi rekomendasi yang kuat bagi Satuan Tugas Transisi Energi Nasional.
Pemerintah resmi meluncurkan CIPP program pendanaan kemitraan transisi energi berkeadilan (Just Energy Transitions Partnership/JETP) pada Selasa (21/11).
“Hal ini dapat dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, partisipasi masyarakat, dan merangkul pemerintah daerah dalam mengelola transisi energi berkeadilan dengan pemetaan kebijakan hingga ke tingkat daerah,” kata Direktur Program Koaksi Indonesia Verena Puspawardani lewat keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selain itu, penerapan kesetaraan gender, disabilitas, dan inklusi sosial (GEDSI) juga harus menjadi landasan yang memprioritaskan beragam kelompok rentan dan komunitas terdampak.
Dokumen CIPP, kata dia, juga mengakui bahwa transisi energi akan mendorong terciptanya pekerjaan hijau (green jobs) serta memperhitungkan potensi lapangan kerja yang hilang dan langkah mitigasinya.
Untuk itu, peningkatan kapasitas pekerja menjadi penting agar tetap dapat terserap di ekosistem energi terbarukan. Selain itu, sektor industri lain perlu dikembangkan untuk mengurangi dampak meningkatnya pengangguran baru.
“Terkait green jobs, pemerintah telah memiliki inisiatif memajukan green jobs dengan adanya peta jalan. Hal ini perlu dimasukkan ke dalam dokumen CIPP untuk memperkuat kebijakan nasional dan regional sehingga memastikan kebijakan tersebut dimanfaatkan,” ucap Verena.
Sementara itu, Indonesia Team Lead 350.org Sisilia Nurmala Dewi mengatakan bahwa dokumen CIPP hanya fokus pada pengembangan energi terbarukan skala besar dan justru mengabaikan energi terbarukan berbasis masyarakat. Hal itu menyalahi prinsip utama transisi berkeadilan, yakni leave no one behind.
“Dokumen CIPP masih melihat masyarakat hanya sebagai konsumen bukan sebagai warga negara yang bisa berkontribusi dalam pengembangan energi terbarukan. Padahal sebagai sebuah negara kepulauan dengan penduduk yang sangat tersebar dan potensi energi terbarukan melimpah, desentralisasi energi merupakan strategi penting mencapai kemandirian energi komunitas dan memperkuat ketahanan energi nasional,” ucap Sisilia.
Direktur Eksekutif dan Ekonom Celios Bhima Yudhistira menilai dokumen CIPP JETP masih kontradiktif. Target bauran energi terbarukan dalam CIPP cukup ambisius, yakni mencapai 44 persen pada 2030. Namun, di sisi lain, hanya dua pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang masuk daftar pensiun dini dalam skema itu, yaitu PLTU Pelabuhan Ratu dan PLTU Cirebon.
“Sebagian PLTU yang masuk pensiun dini, yakni PLTU Cirebon-1, sebenarnya sudah masuk dalam skema ETM (energy transition mechanism/mekanisme transisi energi. Jadi, seolah tidak ada niatan untuk benar-benar melakukan penutupan PLTU batu bara, ” ujar Bhima.
Direktur Program Transisi Bersih Harryadin Mahardika menambahkan bahwa hal yang sama juga pernah dilakukan Indonesia. Dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang diterbitkan pada 2014, Indonesia menargetkan bauran energi terbarukan 23 persen pada 2023 dan 31 persen pada 2050.
Namun pada saat yang sama, Indonesia juga memulai program 35 gigawatt (GW) yang mayoritas adalah PLTU batu bara. Penambahan PLTU, kata Harryadin, akhirnya justru menggerus ruang pengembangan energi terbarukan sehingga target bauran energi hijau tidak tercapai.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebutkan ada dua proyek utama yang akan dikerjakan dalam skema kemitraan JETP.
Arifin menyebutkan proyek pensiun dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 di Jawa Barat akan menjadi prioritas yang dilanjutkan pembangunan jaringan transmisi kelistrikan Jawa-Sumatera.
Menurut Arifin, kerja sama JETP merupakan salah satu upaya Indonesia untuk mempercepat transisi energi. Selain itu,JETP diharapkan dapat mengatalisasi investasi dan dukungan yang jauh lebih besar ke depan, khususnya, dapat memprioritaskan dukungan dan investasi bagi fondasi dari transisi energi itu sendiri, yaitu pengembangan dan penguatan jaringan transmisi.