Bukti Kasus Suap Wasit PSS Sleman Sudah Ada, PT. LIB Buka Suara

1000220629 SCORE.CO.ID

SCORE.CO.ID – Ada yang baru dari Liga 1! PSS Sleman terbukti bersalah melakukan penyuapan kepada perangkat pertandingan di Liga 2 musim 2018. 

Klub berjulukan Super Elang Jawa itu kini dijatuhi sanksi pengurangan tiga poin oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Akibat hukuman itu, saat ini PSS Sleman harus legawa terlempar ke dasar klasemen dengan minus tiga poin. 

Jadi Super Elang Jawa resmi mendapatkan pengurangan poin (-3) dan denda Rp 150 Juta karena kasus suap di Liga 2 2018.

Awal Mula Kasus PSS Sleman

PSS Sleman terbukti menyuap perangkat pertandingan saat laga vs Madura FC.

Sanksi yang terbilang ‘ringan’ ini didasari pada pelaku yang menyuap bukanlah pemain / staf PSS, melainkan orang di luar klub. Salah satu pelakunya adalah Vigit Waluyo.

PSS Sleman mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI berupa pengurangan 3 poin dan denda Rp150 Juta akibat kasus suap yang terjadi saat melawan Madura FC di Liga 2 2018

PSS Sleman terbukti melakukan penyuapan perangkat pertandingan di Liga 2 2018 yang dilakukan oleh Vigit Waluyo (orang di luar struktur Klub PSS Sleman) dengan cara memerintahkan Drs. Antonius Rumadi (mantan Direktur Operasional PSS), Dewanto Rahadmoyo Nugroho (mantan Asisten Direktur Utama

PSS) dan Kartiko Mustikaningtyas (mantan Liaison Officer Klub PSS).

Bahwa tindak pidana suap tersebut tidak dilakukan secara

bersama-sama dan tidak dilakukan secara sistematis dengan melibatkan pemain dari 1Klub PSS Sleman maupun pemain dari Klub Madura FC.

LIB Buka Suara Terkait Kasus PSS Sleman

PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi akhirnya buka suara perihal kasus tersebut.

Saat kami lansir dari situs resminya, PT LIB menyatakan sanksi yang diberikan menyusul putusan sidang yang digelar Komite Komdis PSSI. 

Sebelumnya, dengan nomor: 001/SK/KD-PSSl/VIII/2024, Komdis PSSI melaksanakan sidang pelanggaran disiplin atas kasus yang terjadi di PSS Sleman pada 6 November 2018.

“Bahwa putusan Pengadilan Negeri Sleman tertanggal 25 April 2024, tentang tindak pidana suap kepada perangkat pertandingan yang bertugas pada pertandingan antara PSS Sleman melawan Madura FC pada tanggal 6 November 2018,” bunyi yang tertera dalam salinan Keputusan Komite Disiplin PSSI, Selasa (13/8/2024).

Atas pelanggaran tersebut, Komdis PSSI menghukum PSS Sleman pengurangan tiga poin di BRI Liga 1 2024/2025 dan hukuman denda sebesar Rp150 juta.

“Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan point 3 (tiga) dan denda 150.000.000,000 (seratus lima puluh juta rupiah) berlaku pada kompetisi BRI Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025,” lanjut penjelasan dalam salinan keputusan Komdis PSSI.

Selanjutnya, atas hukuman yang diputuskan Komdis PSSI pada 8 Agustus 2024, lewat surat bernomor 3745/UDN/2336/VII-2024 PSSI meminta kepada PT LIB agar bersurat kepada PSS Sleman dan semua klub BRI Liga 1 2024/2025 tentang implementasi atas putusan Komdis PSSI kepada PSS.

Exit mobile version