Score – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencatat ada 221 desa yang tersebar di 28 kecamatan masuk dalam wilayah rawan kekeringan dan kesulitan air bersih.
“Pemetaan yang kami lakukan ini sebagai langkah antisipasi untuk meminimalisasikan dampak dari El Nino atau kemarau berkepanjangan. Dari 47 kecamatan yang ada di Kabupaten Sukabumi 28 kecamatan tersebut berpotensi terjadi bencana kekeringan dan kesulitan air bersih,” kata Manajer Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Sukabumi Daeng Sutisna di Sukabumi pada Senin, (7/8).
Menurut Daeng, dari 221 desa yang masuk dalam kawasan rawan kekeringan dan kesulitan air bersih beberapa di antaranya warganya sudah mulai kesulitan mendapatkan air bersih dan lahan pertanian mengalami kekeringan.
Seperti warga Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan saat sudah mulai kesulitan mendapatkan pasokan air bersih, kemudian lahan pertanian di Desa/Kecamatan Jampangtengah seluas 12 hektare terancam kekeringan dan gagal panen karena debit air Sungai Cidahu yang biasa digunakan untuk mengairi terus menyusut.
Antisipasi semakin meluasnya daerah yang mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih, pihaknya berkoordinasi dengan instansi lain seperti Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi dan lainnya untuk mencarikan solusi yang tepat.
Selain itu, bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) untuk menyalurkan air bersih ke sejumlah lokasi yang sudah mengalami krisis air bersih. Kemudian memberikan edukasi kepada masyarakat untuk melakukan penghematan air ataupun mendaur ulang air bekas rumah tangga.
“Kami masih terus melakukan pendataan terhadap daerah-daerah yang sudah dan mulai terdampak kemarau pengaruh dari El Nino,” tambahnya.
Sementara, Ketua PMI Kabupaten Sukabumi Hondo Suwito mengatakan hingga kini pihaknya sudah menyalurkan air bersih ke sejumlah titik desa/kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang warganya kesulitan mendapatkan air bersih.
Untuk teknis pendistribusian air bersih yakni dengan cara mengirim truk tanki berkapasitas 5 ribu liter ke lokasi yang warganya melapor kepada PMI. Untuk penyediaan air bersih ini pihaknya juga berkoordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sukabumi ataupun memanfaatkan mata air yang debit airnya besar serta aman untuk dikonsumsi manusia.