Score – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengusulkan kepada perusahaan Korea Selatan untuk menambah jumlah kuota penempatan pekerja migran Indonesia.
“Tingginya animo anak-anak muda Indonesia ini, kami berharap kiranya Korea bisa menambah kuota penempatan Pekerja Migran Indonesia di Korea Selatan,” ujar Kepala BP2MI Benny Ramdhani dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Dalam agenda kunjungan kerja BP2MI di Korea Selatan dalam rangka memperkuat penempatan pekerja migran Indonesia, Benny mengemukakan pada 2023, pendaftar skema Government to Government (GtoG) ke Korea Selatan mencapai sekitar 35.000 pendaftar, namun yang berangkat hanya sekitar 13.000.
Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftar sekitar 20.000 tiap tahunnya, dan penempatan hanya mencapai sekitar 7.000 pekerja migran Indonesia.
“Jadi tahun 2023 adalah suatu pencapaian di mana animo masyarakat semakin besar,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Benny juga meminta perusahaan Korea Selatan untuk menambah lokasi ujian dalam proses penempatan skema G to G, yang selama ini hanya dilakukan di kota Jakarta dan Semarang.
“Indonesia merupakan negara kepulauan, bayangkan jika mereka harus ke lokasi ujian yang disentralisasi seperti itu, tentu menghabiskan waktu dan biaya yang besar,” katanya.
Kepala BP2MI juga menyampaikan keluhan pekerja migran Indonesia skema G to G ke Korea Selatan. Para pekerja migran Indonesia angkatan tahun 2019 ini masih banyak jumlahnya yang belum berangkat ke Korea Selatan, karena terkendala saat terjadi penutupan penempatan.
Sementara itu, Dubes Korea Selatan Gandi Sulistiyanto mengusulkan kebijakan HRD Korea untuk meninjau kembali skema G to G untuk visa E-9.
“Visa E-9 semula yang hanya untuk sektor manufaktur dan perikanan, kami usulkan untuk menambahkan sektor konstruksi, logistik, shipbuilding dan domestic worker,” ucapnya.
Dubes Gandi menjelaskan, ada kebijakan baru dari pemerintah Korea Selatan yang mengijinkan pembantu rumah tangga bekerja di Seoul agar dapat meningkatkan tingkat kelahiran warga negara Korea Selatan yang selama ini cukup rendah.
“Hal ini sudah saya diskusikan dengan Perdana Menteri Korea Selatan dua pekan yang lalu, dan Perdana Menteri berjanji akan membawa usulan ini dalam Rapat Kabinet, termasuk kepada MOEL,” kata Dubes Gandi.
Dubes Gandi juga mengatakan untuk skema private to private (P to P) melalui visa E-7, pihaknya mengharapkan dapat memasok tenaga kerja dari Indonesia untuk bidang Komputer IT, Finance, Pertanian, Welders, Painters, Electrician, Caddy, dan juga Caregiver.
Menanggapi hal tersebut, Vice President of Global Part, Kim Sungjae mengatakan pemilihan calon pekerja merupakan kewenangan para pemberi kerja. Pihaknya, tidak dapat mengintervensi dipilihnya seorang calon pekerja.*