Ahli: Tingkatkan pemahaman UMKM terhadap layanan industri P2P lending

Screenshot 4499 SCORE.CO.ID

Score – Peneliti ekonomi Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf R Manilet mengatakan perlu peningkatan pemahaman usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) terhadap layanan pembiayaan industri fintech peer-to-peer (P2P) lendinguntuk meningkatkan penyaluran pembiayaan ke sektor tersebut.

“Dari sisi sektor UMKM-nya sendiri apakah sudah mengetahui beragam layanan pembiayaan yang disediakan oleh P2P lending, karena informasi yang utuh terkait layanan tersebut juga akan ikut mempengaruhi bagaimana sektor produktif UMKM bisa mengetahui untuk mengakses layanan tersebut,” kata Yusuf kepada ANTARA di Jakarta, Senin.

Literasi masyarakat terkait layanan dan produk pembiayaan dari industri P2P lending perlu ditingkatkan sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan penyaluran pendanaan dalam rangka mendukung ekspansi dan naik level UMKM.

Jika UMKM mampu berkembang menjadi lebih besar maka kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga bisa semakin besar.

Data menunjukkan pada 2021 jumlah sektor bisnis UMKM mencapai 64,19 juta dengan kontribusi UMKM terhadap PDB mencapai 61,07 persen atau senilai Rp8.574 triliun.

Di sisi lain berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, dan indeks inklusi keuangan mencapai 85,10 persen. Untuk itu, Pemerintah Indonesia menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024.

Yusuf menuturkan industri P2P lending berperan sebagai sebuah alternatif untuk pembiayaan UMKM di luar pembiayaan utama yang kerap kali dilakukan oleh sektor keuangan terutama perbankan.

Menurut dia, pembiayaan melalui perbankan untuk UMKM kerap kali menemui hambatan terkait persyaratan yang harus dipenuhi UMKM untuk mengakses layanan pinjaman yang diberikan oleh perbankan.

“Kemudian P2P lending ini muncul sebagai salah satu alternatif karena mereka punya persyaratan tersendiri yang kemudian dinilai relatif lebih cocok untuk beragam pembiayaan UMKM,” ujarnya.

Penyaluran pembiayaan yang dilakukan industri fintech P2P lending meningkat 14,28 persen secara year on year (yoy), dengan nominal sebesar Rp55,7 triliun per September 2023. Namun, hanya sebesar 36,57 persen dari total pembiayaan tersebut disalurkan ke UMKM.

Per 9 Oktober 2023, terdapat 101 perusahaan atau penyelenggara fintech peer-t​o-peer lending yang berizin di Otoritas Jasa Keuangan.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bambang W Budiawan dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Jakarta, Kamis (21/9), mengatakan pihaknya mengupayakan agar UMKM dapat berkontribusi hingga 70 persen pada PDB 2028.

Upaya yang dilakukan OJK untuk mendukung capaian tersebut di antaranya memudahkan UMKM dalam mengakses pembiayaan. Untuk itu, OJK terus mendorong pertumbuhan perusahaan teknologi finansial (tekfin) peer to peer (P2P) lending.

“Tekfin lending bisa didanai, diberikan lender 75 persen dari lembaga jasa keuangan yang diawasi oleh OJK. Jadi kita tidak hanya mencoba membangun sistem dari tekfin lending dengan bisnisnya, tapi juga berdampingan dengan bank, BPR, koperasi, dan sebagainya,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, kehadiran P2P lending dapat menjadi alternatif bagi UMKM yang tergolong tidak memenuhi persyaratan untuk mengakses layanan perbankan atau underserved/unbankable.

P2P, lanjut dia, juga dapat menyediakan pendanaan secara cepat dan mudah serta menawarkan bunga yang bersaing, sehingga dipercaya dapat turut mendorong sektor produktif dan UMKM.

Exit mobile version