Score – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)Tito Karnavian memimpin rapat koordinasi bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) dan memberikan penguatan kepada kepala daerah.
Mendagri RI Tito Karnavian di Kendari Jumat, meminta kepada segenap jajaran di Sultra untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan menekan angka inflasi sebagai indikator ekonomi berjalan dengan melaksanakan rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) secara berkala, minimal sekali dalam dua pekan.
“Seluruh kepala daerah juga melaksanakan operasi pasar dengan mengerahkan Satgas Pangan di daerahnya dan mengambil tindakan dalam pengendalian harga bahan pangan di pasar,” kata Tito.
Terkait stunting, Tito mengingatkan kepada para bupati dan wali kota yang prevalensi stunting di daerahnya naik agar segera menyiasati kondisi tersebut.
“Demikian juga para kepala daerah untuk mengantisipasi dampak El Nino yang mengakibatkan banyak kekeringan lahan sehingga meningkatkan harga bahan pokok, khususnya beras,” ujarnya.
Tito menyebut bahwa kondisi tersebut juga dapat meningkatkan kemiskinan ekstrem di Sultra. Untuk itu para kepala daerah diminta untuk melakukan kreativitas dan intervensi menurunkan kemiskinan ekstrem seperti memberikan bantuan langsung kepada masyarakat penerima manfaat.
Selain itu, Mendagrimengingatkan para kepala daerah di Sultra bahwa realisasi pendapatan dan belanja daerah dalam APBD Tahun 2023 perlu menjadi perhatian khusus, secara nasional realisasi ABPD tahun 2023 per Oktober baru mencapai 67,07 persen.
“Rendahnya realisasi belanja ini salah satunya dikontribusikan oleh Provinsi Sulawesi Tenggara,” sebutnya.
Sementara itu, di hadapan Tito, Penjabat (Pj) Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto melaporkan bahwa inflasi Sultra berada dalam kategori moderat atau terkendali. Hingga September 2023, inflasi di Sultra 3,46 persen. Angka ini mengalami penurunan dari bulan Agustus yang berada pada angka 3,52 persen dan posisi ini juga lebih rendah dari bulan September tahun sebelumnya sebesar 5,89 persen
“Inflasi di Sultra sejauh ini masih terkendali dan berada dalam batas wajar pada kisaran 2-4 persen yang telah ditetapkan pemerintah,” ucap Andap.
Untuk layanan publik, Andap memaparkan terobosan baru telah dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan dan kecepatan layanan. Diantaranya adalah penggunaan aplikasi sistem surat masuk dan keluar sebagai perwujudan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Terkait peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan agar semakin baik, kami saat ini telah melakukan terobosan baru yaitu menginisiasi sistem penyelenggaraan pemerintah daerah berbasis data desa/kelurahan presisi,” jelasnya.