Score – Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memutuskan untuk menghibahkan tanah untuk pembangunan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dengan harapan nantinya bisa memberikan semangat bagi UMKM untuk pengurusan izin edar sehingga nilai jual produk bertambah.
“Kabupaten Kediri berkomitmen menyediakan lahan untuk dibangun Balai POM. Sekarang masih balai kecil, harapannya bisa menjadi balai yang besar,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Selasa.
Ia mengatakan, di Kabupaten Kediri ada sekitar 9.800 UMKM yang dibina. Dengan adanya Balai POM nantinya diharapkan agar UMKM bisa lebih semangat mengurus izin edarnya. Diharapkan ada puluhan UMKM yang siap berkompetisi, mengurus izin di Balai POM.
“Semoga ada beberapa 10, 20, 30 UMKM yang siap untuk berkompetisi Desember 2023 menyambut operasional bandara di Kabupaten Kediri. Kami kerja keras memastikan UMKM bisa mendapatkan izin edar. Jika sudah dari BPOM, nilai jualnya lebih tinggi, value bertambah,” kata dia.
Dirinya menambahkan kehadiran Badan POM di Kabupaten Kediri tentunya mempunyai harapan besar. Bukan hanya UMKM dari Kediri, tapi juga dari luar daerah.
“Kehadiran Balai POM ini harapan besar. Suatu saat orang yang pulang dari Kediri membawa pulang oleh-oleh, tahu, mangga podang, teh rosela. Hilirasi yang kami perkuat, tidak jual buahnya secara langsung,” ujar dia.
Untuk lokasinya, ia menjelaskan, hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Pemkab sudah berkomitmen menyediakan lahan untuk pembangunan balai POM dengan luas lahan sekitar 6.000 meter persegi.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Kusumastuti Lukito menyambut baik langkah dari Pemerintah Kabupaten Kediri yang menghibahkan tanahnya untuk dibangun Balai POM.
Menurut dia, ini adalah salah satu bentuk kerja sama antara pusat dan daerah untuk melindungi masyarakat, melayani masyarakat tentang obat dan makanan.
“Semua menyadari obat dan makanan, aspek keamanannya, aspek kualitasnya terkait dengan SDM berkualitas, sehingga BPOM sebagai entitas pemerintah pusat dan juga perwakilan di daerah menjadi tugas kami untuk melakukan pengawasan, pendampingan dan penegakan hukum, memastikan kualitas obat dan makanan yang dikonsumsi masyarakat aman dan berkualitas,” kata dia.
Penny mengatakan Badan POM tidak mungkin bekerja sendiri sehingga sangat diperlukan dari pemerintah daerah. Badan POM telah memperkuat kelembagaan dengan menambah unit pelaksana teknis. Sejak 2018 ada 40 unit pelaksana teknis di daerah baik wilayah kota maupun kabupaten di Indonesia dalam bentuk loka. Saat ini, ditingkatkan menjadi balai sehingga dibangun sarana prasarana.
Pihaknya berharap ke depan kerja sama dengan pemerintah daerah lebih luas lagi sebagai bagian perlindungan dari masyarakat serta pendampingan ke UMKM.
Di Kabupaten Kediri, kata dia, punya bahan baku obat dan makanan yang bisa diproses, diproduksi menjadi pangan, kosmetik sehingga menjadi tepat jika loka menjadi balai POM.
Secara total, terdapat 76 UPT di seluruh Indonesia. Jumlah UPT tersebut diklasifikasikan menjadi 21 balai besar, 21 balai, serta 34 Loka POM. Sedangkan Balai POM Kediri ini mencakup wilayah Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, dan Kota Blitar. Sedangkan untuk loka POM, terdapat 40 loka dan yang dikembangkan menjadi balai masih delapan.
Selain Kabupaten Kediri yang berubah statusnya dari sebelumnya loka POM menjadi balai POM, ada juga Balai POM Surakarta, Tasikmalaya, Tangerang, Bogor, Payakumbuh, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Belu, Palopo, Kabupaten Jember dan Kabupaten Sambas.