Gibran hormati pelaporan ke KPK atas dirinya

Score – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menghormati pelaporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dirinya karena dugaan kolusi dan nepotisme terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres dan cawapres.

Monggo, silakan,” kata Gibran di Surakarta, Jawa Tengah, Selasa.

Laporan ke KPK yang dilayangkan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara itu, selain kepada Gibran, ditujukan pula kepada Presiden Joko Widodo, KaesangPangarep, dan Ketua MK AnwarUsmanyang merupakan paman Gibran.

Terkait laporan itu, Gibranmenyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut ke lembaga antirasuah.

“Ya, biar ditindaklanjuti KPK,” imbuhnya.

Laporan tersebut diserahkan ke KPK atas praktik kolusi dan nepotisme yang diduga melibatkan Gibran.

Sementara itu, untuk menyikapi pro dan kontra di lapangan menyusul hasil kerjanya selama menjadi wali kota Surakarta dan menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres), Gibranmenyerahkan penilaian itu kepada masyarakat.

“Saya kembalikan lagi ke warga yang menilai,” katanya.

Terkait keraguan berbagai pihak yang menilai dia belum menyelesaikan tanggung jawabnya sebagai wali kota Surakarta, Gibranpun menanggapi hal itu dengan tenang.

“Ya, biar warga yang menilai,” ujarnya.

Baca Juga  Jadwal Liga Inggris Pekan ke-32 - Cuma Istirahat 48 Jam, Man United Tantang Liverpool