Jokowi pernah cabut 3.300 perda birokrasi rumit tapi kalah

Score – Presiden Joko Widodo menceritakan dirinya pernah mencabut 3.300 peraturan daerah (perda) karena mengatur birokrasi yang rumit, tapi pencabutan peraturan itu kalah setelah digugat.

“Saya pernah mencabut 3.300 perda. Cabut udah, (saya) sampaikanke mendagri, cabut.Iya,Pak, kita cabut. Lewat kajian, lewat kalkulasi, cabut.Enggak ada tiga bulan, digugat di mahkamah. Kalah, kalah,” kata Jokowi dalamRakernasKorps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) 2023 di Jakarta, Selasa.

Jokowi mengungkapkan bahwa sistem prosedur birokrasi yang rumit dan berbelit-belit sudah berpuluh tahun diterapkan di Indonesia. Oleh karena itu, dia pernah mencabut ribuan perda yang menurut dia terlalu banyak aturan kurang efisien.

Menurut Jokowi, prosedur yang berbelit-belit harus diperbaiki, apalagi perda mengatur birokrasi pemerintahan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Dalam acara rakernastersebut, Jokowi menyampaikan bahwa anggota Korpri sudah mencapai 4,4 juta pegawai. Dia menilai jumlah tersebut sangat besar dan menjadi kekuatan penentu kemajuan bangsa. Jokowi mengibaratkan Korpri adalah kendaraan, sedangkan birokrasi adalah mesinnya.

“Kita membutuhkan mesin dengan tenaga yang kuat, yang efisien, yang tidak menyebabkan bensin itu boros, yang tidak segera panas, tidak mudah panas, ngebut tapi adem terus; yang dibutuhkan sekarang itu,” ujar Jokowi.

Dia pun menginginkan ekosistem kerja aparatur sipil negara (ASN) harus dapat memacu orang lain untuk berkinerja, berprestasi, dan berinovasi.

Baca Juga  Curahan Hati Yance Sayuri Usai Gagal Comeback ke Timnas Indonesia dan Dicoret Shin Tae-yong untuk Piala Asia 2023