Score – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh mencatat kinerja sektor jasa keuangan di provinsi ujung barat Indonesia itu hingga Juli 2023 tumbuh positif dengan likuiditas yang memadai dan tingkat risiko yang terjaga.
“Jasa keuangan di Aceh tumbuh positif. Penyaluran dana pembiayaan dan penghimpunan dana masyarakat meningkat. Ini menjadi indikator perekonomian Aceh menggeliat,” kata Kepala OJK Provinsi Aceh Yusri di Banda Aceh, Senin.
Yusri menyebutkan pertumbuhan positif tersebut bisa dilihat dari kinerja intermediasi bank umum pada Juli 2023 sebesar Rp36,47 triliun dibandingkan pada Juni2023 sebesar Rp36,10 triliun atau meningkat 1,05 persen. Secara year on year, kinerja tersebut tumbuh sebesar 11,78 persen.
Sedangkan rasio deposit keuangan bank umum, kata Yusri, terjadi penurunan dari Juni 2023 sebesar Rp38,86 triliun menjadi Rp38,71 triliun pada Juli 2023. Begitu juga rasio pembiayaan bermasalah bank umum di Aceh dari Juni 2023 sebesar tujuh persen menjadi 6,69 persen pada Juli 2023.
“Pembiayaan sektor konsumtif turun dari bulan sebelumnya. Dan ini sejalan dengan peningkatan porsi pembiayaan produktif. Untuk pembiayaan modal kerja pada Juni 2023 sebesar 18,32 persen, turun menjadi 18,22 persen pada Juli 2023. Sedangkan pembiayaan investasi naik dari 12,63 persen pada Juni 2023, menjadi 13,11 persen pada Juli 2023,” katanya.
Sementara, porsi pembiayaan sektor perdagangan besar dan eceran juga juga mengalami penurunan pada Juli 2023 menjadi 14,57 persen dari 14,64 persen pada Juni 2023. Pembiayaan kepemilikan rumah tinggal sebesar 7,62 persen pada Juli 2023 dari sebelumnya 7,61 persen pada Juni 2023.
Serta pembiayaan pertanian dam kehutanan sebesar 5,50 persen dari Juni 2023 sebesar 5,32 persen dan industri pengolahan 3,25 persen dari sebelumnya 3,21 persen. Dan pembiayaan kepemilikan kendaraan bermotor sebesar 2,26 persen pada Juli 2023 dari sebelumnya 2,27 persen pada 2023.
“Kinerja positif sektor jasa keuangan ini dilandasi kepercayaan masyarakat atas perlindungan konsumen yang dijalankan secara bertanggung jawab dan konsisten oleh OJK. Termasuk penindakan terhadap aktivitas keuangan ilegal,” kata Yusri.