Kasus Pengeroyokan oleh Pemain Liga 1 dan Mantan Kapten Timnas Siap Dihukum

Kasus Pengeroyokan oleh Pemain Liga 1 dan Mantan Kapten Timnas Siap Dihukum

SCORE.CO.ID – Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah (Jateng), Yoyok Sukawi, akan menghukum pelaku penganiayaan terhadap wasit dalam Piala Bupati Semarang 2024.

Kejadian bermula ketika Putra Bakti FC Patemon Kabupaten Semarang melawan Ar Raffi FC Ampel Boyolali dalam babak final Piala Bupati Semarang di Lapangan Pule Tugu Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, pada Minggu (2/6/2024).

Putra Bakti FC Patemon diperkuat oleh sejumlah pemain Liga 1 seperti Bayu Pradana, Bagas Kaffa, Bagus Kahfi, Wahyu Prasetyo, Joko Ribowo, Komarudin, hingga Ilham Mahendra.

Selain itu, mantan kapten Timnas Indonesia, Wahyu Wijiastanto, juga membela Putra Bakti FC Patemon di Piala Bupati Semarang.

Beberapa pemain Liga 1 dan mantan personil Timnas Indonesia itu diduga mengeroyok wasit wasit Hadi Suroso yang berasal dari Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Semarang, Jawa Tengah.

Menurut informasi dari akun Instagram @forumwasitindonesia, peristiwa itudimulai ketika Bayu Pradana mendapatkan kartu merah dari Hadi Suroso. Gelandang asal Barito Putera itu disebutkan tidak senang dengan keputusan wasit.

Bayu Pradana dinarasikan melakukan protes keras terhadap wasit hingga memukul dan menendang pengadil pertandingan serta memprovokasi pemain lainnya.

“Kami akan memerintahkan Komite Disiplin Asprov PSSI Jateng untuk menginvestigasi turnamen tersebut. Kami akan memanggil panitia turnamen, pemain yang terlibat, dan perangkat pertandingan,” ujar Yoyok Sukawi dalam keterangan tertulisnya.

“Akan menghukum semua pelaku yang terbukti anarkistis serta terbukti mencederai fair play baik perangkat maupun tim dan pemainnya,” imbuh Yoyok Sukawi.

“Asprov PSSI Jateng akan bertindak tegas supaya ada efek jera serta kejadian yang tidak sportif seperti itu tidak terulang lagi,” kata Yoyok Sukawi, yang juga bos PSIS Semarang itu.

Kabarnya, sejumlah pemain Liga 1 dan eks Timnas Indonesia yang mengeroyok Hadi Suroso akan dilaporkan ke kepolisian.

Dengan kejadian ini membuat korban mengalami wajah bonyok juga kerugian psikis sekaligus mental.

Baca Juga  Direktur LIB Pastikan Penggunaan VAR di Bulan Februari Tak Memungkinkan

Pelaku akan dikenakan sanksi sekaligus kasus ini dibawa ke jalur hukum. Jadi tunggu bagaimana kelanjutan dari kasus ini.