Score – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengatakan progres pengerjaan infrastruktur jalan di 17 ruas di daerahnya telah mencapai 75 persen.
“Untuk pengerjaan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Lampung sekarang sudah mencapai 75 persen,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung Taufiqullah di Bandarlampung, Sabtu.
Ia mengatakan sejauh ini proses pembangunan infrastruktur jalan tersebut tidak mengalami kendala dan masih terus dilaksanakan untuk mengejar target terselesaikan pada akhir tahun ini.
“Saat ini berdasarkan pemantauan tidak ada kendala terkait pengerjaan infrastruktur jalan. Baik dari penyediaan bahan baku seperti beton dan lainnya, semua berjalan dengan baik hanya kemarin sempat ada pengalihan arus kendaraan yang saat ini sudah terselesaikan,” katanya.
Dia menjelaskan dalam proses pengerjaan jalan tersebut akan dilakukan percepatan pengerjaan untuk mengejar target penyelesaian yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Kami berharap secepatnya pengerjaan jalan bisa selesai, karena tepat di sisi sebelah tengah dikerjakan proyek pengerjaan jalan yang menggunakan APBN. Sebab kalau dalam satu ruas banyak pekerjaan agak sulit. Sehingga agar cepat selesai pengerjaan dipercepat, supaya pengerjaan jalan melalui APBN bisa diselesaikan juga,” ucapnya.
Menurut dia, meski proses pengerjaan dilakukan pada musim kemarau, tidak menghambat pekerjaan konstruksi infrastruktur jalan tersebut.
“Kondisi di musim kering ini tidak mempengaruhi pengerjaan jalan yang dibiayai melalui APBD, sebab ketersediaan air untuk pengerjaan jalan tidak berpengaruh dan tetap berjalan. Dan pengerjaan ini sudah dilakukan sejak awal tahun jadi tidak ada kendala,” tambahnya.
Diketahui ada 17 ruas jalan yang diperbaiki meliputi 10 ruas jalan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten seperti ruas jalan Simpang Segitiga Emas-Muara Tenang di Kabupaten Mesuji, ruas Muara Tenang-Margojadi di Kabupaten Mesuji.
Selanjutnya ruas Bogatama-Pasar Batang di Kabupaten Tulang Bawang, ruas Daya Sakti-Mekarti di Kabupaten Tulang Bawang Barat, ruas Jalan Labuhan Maringgai-Margasari di Kabupaten Lampung Timur. Ruas jalan Pradasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur-Selapan di Kabupaten Pringsewu.
Lalu ruas jalan Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman di Kabupaten Pesisir Barat, ruas jalan Pagardewa-Lumbok di Kabupaten Lampung Barat, ruas jalan Negeri Baru-Simpang Tiga di Kabupaten Way Kanan, ruas jalan Keramat Teluk-Sri Widodo di Kabupaten Lampung Utara.
Sedangkan untuk tujuh ruas dalam kewenangan provinsi meliputi ruas jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya (paket 1) di Kabupaten Lampung Tengah, ruas jalan Simpang Randu-Seputih Surabaya (paket 2) di Kabupaten Lampung Tengah, ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu (paket 1) di Kabupaten Lampung Tengah, ruas jalan Kota Gajah-Simpang Randu (paket 2) di Kabupaten Lampung Tengah.
Lalu ruas jalan Simpang Korpri-Purwotani akses menuju Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan, ruas jalan Simpang Korpri-Purwotani menuju tol Kota Baru di Kabupaten Lampung Selatan. Ruas jalan Adijaya-Tulung Randu dan Simpang Daya Murni-Gunung Batin akses Tol Lambu Kibang dan akses Tol Gunung Batin di Kabupaten Tulang Bawang Barat.