Pelatih PSS Beberkan Dampak Negatif Penghentian Sementara Liga 1 2023-2024, Pemain Jadi Korban

Pelatih PSS Beberkan Dampak Negatif Penghentian Sementara Liga 1 2023-2024, Pemain Jadi Korban

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw== SCORE.CO.ID

Score – Risto berpendapat bahwa para pemain akan kehilangan ritme kompetisi.

Terlebih, Liga 1 2023-2024 juga sempat memiliki jeda sebelum laga pekan ke-30.

Hal tersebut disebabkan karena adanya agenda FIFA Matchday.

“Bagi saya ini adalah keputusan yang sangat negatif.”

“Ini tentu sangat sulit bagi para pemain ketika liga dihentikan, setelah jeda tim nasional.”

“Kami harus memulai lagi memainkan satu pertandingan, kemudian harus menunggu satu bulan untuk pertandingan berikutnya.”

“Saya pikir para pemain telah mengikuti ritme kompetisi.”

“Kemudian mereka harus berhenti dan mengulanginya lagi.”

Meski begitu, Risto menegaskan bahwa pihaknya akan menghormati apa yang menjadi keputusan PSSI.

Pelatih berusia 55 tahun itu lalu mengungkapkan rencananya selama jeda kompetisi.

Risto berniat memberikan jatah libur kepada para pemainnya.

Pelatih asal Serbia itu berharap penampilan para pemain bisa lebih baik setelah kembali dari liburan.

PSS Sleman sendiri kini sedang dalam kondisi yang terancam.

Tim berjuluk Super Elang Jawa itu sementara tercecer diurutan ke-14 klasemen dengan raihan 32 poin.

Poin tersebut hanya terpaut satu angka dari Arema FC yang berada di zona degradasi.

“Sekarang, kami harus menunggu stu bulan lagi setelah musim yang panjang, saya pikir itu bukan ide yang bagus.”

“Kami menghormati dan menerima keputusan federasi, tapi bagi kami sebagai klub dan pemain itu hal yang sangat tidak baik.”

“Kami harus tetap menjaga motivasi para pemain.”

“Satu-satunya yang bisa kami lakukan adalah memberikan mereka istirahat sejenak untuk menikmati waktu bersama keluarga serta melupakan semua hal tersebut.”

“Lalu kembali dengan energi baru.”

“Tentu juga dengan berusaha fokus dengan persiapan sebaik mungkin di empat laga terakhir,” tuturnya.

Baca Juga  Ketua MPR: Desakan amandemen ke-5 UUD 1945 semakin kuat