Score – 3 Pemain Keturunan Indonesia, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes memiliki permasalahan berbeda dalam proses naturalisasi untuk bisa segera membela timnas Indonesia.
Untuk Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, PSSI menyatakan proses naturalisasi mereka terpengaruh masa reses DPR RI.
Sedangkan untuk Maarten Paes punya kasus spesial yang berbeda dengan Thom dan Ragnar.
Salah satu anggota Exco PSSI, Arya Sinulingga mengatakan bila dokumen Ragnar dan Thom saat ini berada di DPR.
Sementara DPR RI saat ini sedang masa reses per 7 Februari hingga 4 Maret 2024.
“Makanya kami tidak bisa salahkan siapapun itu,” kata Arya Sinulingga.
“Karena memang jadwal di DPR sedang masa reses sampai Maret 2024.”
“Gak bisa juga kami tiba-tiba datang minta ini itu ke mereka.”
“Mepet waktunya tapi kami akan coba (dorong naturalisasi Thom dan Ragnar),” tambahnya.
Sementara itu untuk Maarten Paes prosesnya agak sedikit terhalang aturan FIFA.
Ini karena Paes rupanya sempat membela timnas U-21 Belanda.
Paes dikabarkan sempat membela timnas U-21 Belanda melawan Belarusia U-21 pada ajang Kualifikasi Piala Eropa U-21 2021.
Kala itu, Paes sudah berusia 22 tahun.
Menurut aturan FIFA, seorang pemain bisa berganti dan bermain untuk tim nasional lainnya jika berusia di bawah 21 tahun pada saat terakhir bermain baik itu tim junior ataupun senior di pertandingan resmi.
Adapun Paes kala itu masuk ke dalam skuad timnas U-21 Belanda dan berstatus sebagai pemain cadangan.
“Kami meluruskan,” kata Arya Sinulingga.
“Ya memang ada kendala di sana karena pada usia 22 tahun, Paes ternyata pernah membela salah satu negara anggota FIFA (Belanda).”
“Setelah itu baru kami memikirkan langkah-langkah berikutnya apa yang harus bisa kami lakukan.”
“Jadi untuk tahapan selanjutnya, mungkin kami akan berunding atau apa namanya demi melakukan proses yang sudah sesuai dengan ketentuan FIFA.”
“Ini akan terus kami lakukan dengan syarat Paes harus tetap diproses menjadi WNI,” tambahnya.
Sebenarnya masih ada satu pemain yang belum diproses naturalisasinya yakni Nathan Tjoe-A-On.
Namun bek berusia 22 tahun itu hanya tinggal menjalani sumpah WNI saja dan hanya perlu datang ke Indonesia.
“Kalau soal Nathan ini yang penting dia datang,” ujar Arya.
“Pastinya langsung kita uruskan,” tambahnya.