Waka MPR: Perusahaan besar jangan gilas usaha penggilingan padi lokal

Waka MPR: Perusahaan besar jangan gilas usaha penggilingan padi lokal

Score – Wakil Ketua MPR RI H Yandri Susanto meminta perusahaan besar untuk tidak menggilas usaha penggilingan padi lokal.

Hal ini disampaikan Yandri saat ​​​​​menerima aspirasi dari Komunitas Penggilingan Padi Provinsi Banten di Ruang GBHN Komplek MPR/DPR RI Senayan, Jakarta, Jumat.

“Kehadiran perusahaan besar yang awalnya diharapkan dapat memberikan kesejahteraan untuk petani, jangan malah menggilas eksistensi usaha kecil penggilingan padi lokal. Pelaku usaha penggilingan lokal inilah yang menyuplai hasilnya ke pasar-pasar tradisional. Bahkan saya khawatir kalau nanti usaha penggilingan padi lokal bangkrut dan tutup, maka akan terjadi monopoli,” ungkap Yandri dalam keterangan tertulisnya.

Yandri mengatakan bahwa dirinya mendukung penuh apa yang menjadi aspirasi dan tuntutan dari komunitas penggilingan padi. Ia bahkan berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada menteri pertanian serta menteri perindustrian.

“Saya akan memperjuangkan aspirasi bapak dan ibu yang tergabung dalam komunitas penggilingan padi Banten. Aspirasi bapak dan ibu senafas dengan perjuangan saya, sebagai anak petani saya memahami apa yang bapak dan ibu rasakan,” ucapnya.

Ia juga sudah menyampaikan permasalahan tersebut ketika bertemu dengan Presiden Joko Widodo saat pertemuan konsultasi Pimpinan MPR dengan Presiden beberapa waktu yang lalu. Presiden Jokowi menanggapi baik atas aspirasi yang disampaikan melalui dirinya tersebut.

“Saya sudah menyampaikan permasalahan ini kepada Presiden agar diberikan solusi terbaik kepada semua pihak. Negara harus hadir dan memikirkan jalan keluar terhadap keberlangsungan tenaga kerja yang selama ini ada di komunitas penggilingan padi,” tambah Yandri.

Meski begitu, ia berpesan kepada semua yang hadir bahwa menyampaikan aspirasi dan tuntutan tidak ada yang melarang, karena merupakan hak warga negara yang diatur dalam konstitusi. Namun, dalam menyampaikan-nya tidak boleh anarkis dan menggunakan kata-kata yang baik sehingga tidak menghina dan merugikan pihak lain.

Baca Juga  Kocak! Bernardo Tavares dan Yuran Fernandes Cabut Duluan Kejar Pesawat saat Laga Persik Vs PSM Dihentikan

Sementara itu, Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR Marisun dan Ketua Komunitas Penggilingan Padi Banten Sarnadi mengutarakan beberapa keluh kesah dan aspirasinya. Ia mengaku prihatin terhadap keberlangsungan usaha penggilingan padi lokal.

“Kehadiran PT Wilmar menjadikan harga padi melambung, sehingga mengganggu produksi pelaku usaha penggilingan padi lokal,” ujar Sarnadi.

Pasalnya, usaha kecil dengan pekerja sekitar 10 orang tersebut, terancam bangkrut karena kehadiran PT Wilmar Padi Indonesia di wilayah Banten.

“Tentu sebagai pelaku usaha kecil dengan modal terbatas kami tidak mungkin dapat bersaing dengan perusahaan besar seperti PT Wilmar Padi Indonesia. Maka kehadiran kami hari ini, mohon dukungan keadilan sehingga usaha kecil kami bisa berjalan kembali. Kami meminta agar pemerintah menutup usaha PT Wilmar Padi Indonesia,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *