Score – Kendati begitu, Satgas Anti Mafia Bola Polri belum bisa menjelaskan Liga Indonesia dari kasta mana yang dimaksud.
Kini Satgas Anti Mafia Bola Polri terus melakukan pendalaman.
Maka dari itu, VW, berserta dua tersangka lainnya resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023)
Mereka adalah DRN (Dewanto Rahadmoyo Nugroho) dan KM (Kartiko Mustikaningtyas).
“Terakhir yang kita ketahui yang saat ini (2023) berlangsung (keterlibatan VW di match fixing Liga Indonesia),” ujar Kepala Sidik Anti Mafia Bola Polri, Kombes Pol Dani Kustoni dalam sesi jumpa pers, Rabu (20/12/2023).
“Tentunya walaupun ada informasi tadi yang disampaikan kepada kami.”
“Nah ini masih dalam rangka pendalaman.”
“Makanya hari ini kita lakukan penahanan. Supaya memudahkan kami untuk melakukan proses penyidikan,” kata Dani Kustoni.
Penahanan VW, DRN, dan KM sebagai tindak lanjut dari kasus pengaturan skor di Liga 2 2018 yang diduga melibatkan PSS Sleman.
PSS sendiri merupakan kampiun Liga 2 2018.
Pada partai puncak Liga 2 2018, PSS meraih kemenangan 2-0 atas Semen Padang.
“Ya sementara ada (keterlibatan VW di pengaturan skor 2023,” tutur Dani.
“Tapi kan perlu pendalaman.”
“Perlu pembuktian, namanya informasi,” ujar Dani.
VW yang menjadi dalang pengaturan skor Liga 2 2018 mendapatkan keuntungan secara finansial.
Akan tetapi, tidak disebutkan secara rinci nominal yang diterima VW.
Di match fixing Liga 2 2018 ini, klub bersangkutan menggelontorkan dana sebesar Rp 1 Miliar.
“Kemudian VW pun yang diperoleh tentunya keuntungan finansial,” kata Dani.
Dani berharap ke depannya sepak bola Indonesia bisa bersih dari tindakan curang.
“Semoga dengan ditahani ketiga tersangka ini dan terbongkarnya kasus match fixing dapat memberikan efek jera,” kata Dani.
“Serta pembelajaran bagi seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mendukung atau bahkan terlibat dalam aktivitas tersebut.”
“Atau hal-hal lain yang dapat mencoreng dunia persepakbolaan Indonesia,” ujarnya.