Kemenkominfo edukasi PIP di NTT soal literasi keuangan dan modus TPPO

Kemenkominfo edukasi PIP di NTT soal literasi keuangan dan modus TPPO

Score – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memberikan edukasi bagi para Penyuluh Informasi Publik (PIP) untuk wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan tema literasi keuangan dan modus-modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) agar nantinya bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat yang dilayani di wilayah pelosok.

“Kali ini diangkat program lainnya yang sama penting untuk diketahui dan dipahami dengan baik oleh masyarakat di wilayah yang menjadi target penyuluhan. Pertama mengenai literasi keuangan dan bagaimana masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya memahami bentuk-bentuk investasi atau pinjaman yang produktif,” ujar Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong dalam keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis.

Pemberian edukasi mengenai literasi keuangan dan modus-modus TPPO itu telah berlangsung pada Rabu (26/7) di Kupang, NTT dengan harapan topik-topik itu dapat mencerahkan masyarakat.

Adapun topik literasi keuangan sengaja diberikan kepada para PIP mengingat beberapa waktu terakhir kasus investasi bodong semakin marak terjadi dan mengincar masyarakat di pelosok-pelosok.

Apabila PIP yang menjadi agen penyebar informasi penting untuk masyarakat di wilayah pelosok tidak memberikan informasi tersebut, maka besar kemungkinan masyarakat bisa jatuh dalam jeratan penipuan.

Oleh karena itu, Direktorat Jendral Informasi dan Komunikasi Publik sengaja mengangkat tema literasi keuangan dengan harapan masyarakat bisa tercerahan dengan informasi baru mengenai cara mengelola keuangan dengan lebih baik serta menaruh investasi hanya pada pihak yang berizin.

“Masyarakat perlu dibekali dengan wawasan tersebut agar dapat terhindar dari jerat investasi bodong yang meresahkan,” kata Usman.

Selanjutnya, topik kedua yang diangkat dalam edukasi bagi para PIP di NTT itu ialah terkait modus-modus TPPO.

Modus-modus TPPO harus dikenali masyarakat di pelosok karena baru-baru ini terpantau telah ada eskalasi kasus perdagangan orang yang mengincar masayrakat di daerah pelosok khususnya kelompok rentan yaitu anak-anak dan perempuan.

Baca Juga  Ketum PBNU pesan ke Pagar Nusa hadirkan manfaat bagi masyarakat

“Berdasarkan angka yang dirilis oleh KPPPA menunjukkan bahwa jumlah laporan TPPO sejak 2017 hingga Oktober 2022, korbannya adalah anak-anak sebesar 50,97 persen dan perempuan sebesar 46,14 persen, baru sisanya adalah laki-laki,” kata Usman.

Terutama dalam beberapa waktu terakhir TPPO makin marak terjadi di regional ASEAN dengan mengiming-imingi korbannya mendapatkan pendapatan besar.

Maka dari itu, Kemenkominfo menilai diperlukan wawasan tambahan bagi PIP mengenai modus-modus TPPO sehingga masyarakat di wilayah dengan kesulitan akses internet bisa mengenali dengan benar bentuk dan praktik perdagangan manusia itu.

“Melalui bimtek ini, dengan meningkatnya literasi masyarakat terkait harapannya kita dapat menekan angka korban TPPO dan korban penipuan investasi ilegal,” tutup Usman.