Menpora: Wasping atur penggunaan dana yang terlapor secara elektronik

Menpora: Wasping atur penggunaan dana yang terlapor secara elektronik

Score – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut aplikasi Wasping digunakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk mengatur penggunaan dana dan pelaporannyadilakukan secara elektronik.

“Jadi penggunaan dana bisa dipertanggungjawabkan secara elektronik dari cabang olahraga (cabor) ke Kemenpora. Aplikasi Wasping mengatur penggunaan dana dari awal pengajuan proposalnya itu (dianggarkan) 70 persen dan sisanya (dianggarkan) sebesar 30 persen setelah pertanggungjawabannya terlapor secara elektronik.Ini ditujukan agar pengajuannya sesuai dan pelaporannya sesuai. Jadi semuayang membaca mesin sehingga tidak ada lagi ruang-ruang negosiasi,” kata Menpora Dito Ariotedjokepada pewarta usai pertemuan dengan KPK di Jakarta, Selasa.

Kemenpora menyempurnakan aplikasi Wasping untuk transparansi anggaran dan memudahkan pihak ketiga atau federasi untuk mengajukan anggaran.

Nantinya aplikasi tersebut akan memproses dan memverifikasi proposal anggaran secara elektronik, baik proposal yang diajukan oleh federasi cabang olahraga maupun anggaran-anggaran yang diajukan untuk penyelenggaraan kegiatan berskala nasional dan internasional.

AplikasiWasping berbeda dengan E-Katalog.Wasping merupakan aplikasi untuk pengajuanproposalanggaran danproposalakan diverifikasi secara digital tanpa melibatkan pihak-pihak tertentu.

Sementara E-Katalog digunakan untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Sementara itu, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan KPK siap memberikan pendampingan sistem terkait penyaluran anggaran yang bersifat hibah ke cabang olahraga dan organisasi pemuda.

Dari hasil pertemuan tersebut, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa KPK merekomendasikan Kemenpora untuk membuat aplikasi yang transparan dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, rekomendasi kami (KPK) cuma satu, buat aplikasi yang bisa diakses masyarakat. Publik bisa melihat proposal dari mana saja, berapa jumlahnya, kriterianya apa saja yang diperbolehkan dalam proposal, yang disetujui berapa, dan pertanggungjawabannya seperti apa, sesederhana itu,” ungkap Pahala Nainggolan.

Baca Juga  OPPO Luncurkan Jam Pintar untuk Olahraga, Taufik Hidayat : Saya Olahraga dibantu Jam ini