Score – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat melakukan pengawalan terhadap seluruh proyek strategis nasional maupun daerah guna mencegah praktik korupsi.
“Kami terus melakukan pengawalan semua proyek strategis, baik yang diminta oleh pemerintah daerah maupun tidak diminta,” kata Kepala Kejati Papua Barat Harli Siregar di Manokwari, Jumat.
Menurut dia, tindak pidana korupsi akan menghambat proses pembangunan infrastruktur bagi kesejahteraan masyarakat dan merugikan keuangan negara.
Dia mengatakan tim KejatiPapua Barat telah memberikan pendampingan dalam pelaksanaan sejumlah proyek strategis nasional seperti pada proyek pembangunan Bandara Siboru Fakfak, Pasar Modern Sanggeng Manokwari, ruang terbuka publik Borarsi Manokwari.
Menurut Harli, pengawalan dari institusi Adhyaksa bermaksud untuk memastikan seluruh proyek infrastruktur dapat diselesaikan dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat mutu dan tepat anggaran yang kemudian memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Konteks pengawalan dari kami, supaya proyek strategis selesai tanpa ada hambatan dan bermanfaat,” ucap Harli.
Ia mengatakan permintaan pengamanan dan pengawalan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur merupakan hal yang tabuh di Papua Barat, padahal hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018.
Oleh karena itu, Kejati Papua Barat terus menjalin sinergi kolaborasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten di Papua Barat supaya memiliki kesadaran hukum dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Dia juga menyebut kasus korupsi yang ditangani pihak kejaksaan se-Papua Barat tahun 2023 terdapat 16 penyelidikan, 25 penyidikan, dan 25 sudah penuntutan.
Oleh karena itu, kata dia, edukasi dan sosialisasi bagi aparatur penyelenggara negara di Papua Barat terus dilakukan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari tindak pidana korupsi.
Harlimengatakanpendidikan hukum juga diberikan kepada elemen masyarakat sehingga mampu meminimalisasi perilaku yang menyimpang dari norma hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kesadaran hukum pejabat pemerintah, masyarakat dan komponen lainnya harus digelorakan,” ujarHarli Siregar.