Polisi panggil pelapor dan saksi kasus penipuan Mario Teguh

Polisi panggil pelapor dan saksi kasus penipuan Mario Teguh

ywAAAAAAQABAAACAUwAOw== SCORE.CO.ID

Score – Polda Metro Jaya menjadwalkanpemanggilan pelapor dan saksi dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan yangdilakukanmotivator Mario Teguh.”Nanti secara detail dan teknis, penyidikyang akan menjadwalkan pemeriksaan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Senin.Namun, Trunoyudo belum menjelaskan lebih detail mengenai waktu pemanggilan saksi dan pelapor”Tentu penyidik memiliki jadwal. Secara detail dan teknis, artinya proses ini akan dilakukan secara prosedural. Proses ini masih dilakukan penyelidikan,” ujarnya.Sebelumnya pelapor bernama Sunyoto Indra Prayitno melaporkan Mario Teguh dan istrinya ke Polda Metro Jaya pada 19 Juni 2023 dengan laporan register nomor LP/3505/VI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.Kuasa hukum pelapor, Djamaludin Koedoeboen menjelaskan kasus bermulakliennyamengeluarkan sejumlah uang untuk mengontrak Mario Teguh sebagai duta merek untuk mempromosikan produk perawatan kulit miliknya. Namun Mario Teguh tidak menepati janjinya.Ada janji yang bersangkutan untuk ingin mengangkat produk perawatan kulit (skincare) atau bisnis dari klien kami dan itu tidak dilakukan sehingga klien kami mengalami kerugian yang cukup besar karena sudah menggelontorkan sejumlah uang,” katanya

Baca Juga  Eks Striker Gacor Persib Akhiri Kontrak dengan Barcelona SC, Kini Bebas Negosiasi dengan Klub Lain